BIDIK NEWS | SURABAYA – Kami atas nama management BRI KC. Manukan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang saudara Rizchi Hari Setiawan alami, terkait dengan keluhan yang disampaikan pada tanggal 25 Januari 2019 dengan judul “Nasabah BRI keluhkan Pelayanan ‘Buka Blokir’ PIN di Kantor Cabang Manukan”.
Dapat kami informasikan bahwa kartu ATM ybs sudah kami reissu Pin atau buka Blokir sesuai ketentuan pada tanggal yang sama dan kami sudah bertemu dengan ybs untuk menjelaskan permasalahan yang di alami.
Sebagai bank kemersial terkemuka, Bank BRI terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap para nasabahnya, BRI Senantiasa menampung dan merespon keluhan nasabah, demi terciptanya pelayanan yang prima dan konsi
Seperti diketahui, nasabah BRI bernama Rizchi Hari Setiawan, 0394 Kanca Kapas Krampung, CIF : RLA7439, nomer rekening 039401004331 xxx itu berinisiatif datang ke bri cabang manukan, mengurus atm yang kena blokir gara-gara lupa nomor pinnya.
Ia datang ke kantor cabang BRI Manukan, Surabaya karena dekat dengan tempat tinggalnya, di jalan Wonorejo 1 no.10 Surabaya.
Setelah sampai disana berharap bisa buka blokir dan diterima pelayanan dengan baik namun kenyataan itu berbeda.
Namun petugas customer servis bernama Bayu Hermawan mengatakan, mohon maaf Pak Rizchi, kami belum bisa memproses atmnya yang telah diblokir karena ktpnya sudah tidak berlaku lagi.
Dirasa tidak mendapatkan pelayanan Richi akhirnya mendatangi BRI Basuki Rahmat Surabaya. Oleh bagian layanan dan operasional PIC Krisma Hardianto dan didampingi Septia andini menjelaskan, bahwa buka blokir bisa dilakukan ditempat cabang bri diseluruh Indonesia.(b2/riz)











