• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tak kuat Menahan Nafsu Tukang Pijat Keliling di Surabaya Cabuli Korbannya

admin by admin
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Petugas menunjukan barang bukti milik tukang pijat cabul.(Riz)

Petugas menunjukan barang bukti milik tukang pijat cabul.(Riz)

0
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Nafsu tak bisa terbendung tukang pijat keliling malah mencabuli pelangganya sendiri.

Akibat perbuatanya kini pria berinisial DP (40) asal Manyar Sambongan mendekam dibalik jeruji Mapolsek Sukolilo Surabaya.

Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 Wib, Selasa (21/7/2020) di sebuah rumah di Jalan Keputih Timur I, Surabaya.

“Awalnya korban melihat tukang pijat keliling dan langsung memanggilnya, karena korban mengeluh perutnya kesakitan,” ujar Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

Lanjut Subiyantana, Seizin suaminya korban diajak pelaku untuk memijat dirumahnya.

Setelah sampai rumahnya, korban sempat mengobrol tentang masalah sakit yang dideritanya.

Korban datang kerumah pelaku bersama dengan suami dan anaknya. Diruang tamu suami dan anak korban ditemani dengan istri pelaku.

Sedangkan korban diminta masuk ke dalam kamar oleh pelaku. “Disitulah modusnya mulai diperankan, pelaku meminta korban melepas celana dalam diganti dengan sarung dengan alasan agar mudah saat memijat,” pungkas perwira berpangkat balok tiga dipundaknya itu.

Selanjutnya, mulut korban dibekap agar tidak berteriak, karena terdengar suara ramai didalam kamar suami korban curiga dan langsung masuk.

“Mengetahui istrinya dicabuli oleh tersangka, suaminya langsung melapor ke Mapolsek Sukolilo,” terang Subiyantana.

Mendapat laporan, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin dan anggotanya langsung menangkap pelaku dan dibawa ke mapolsek untuk diperiksa. Selain itu, mereka menyita barang bukti sebuah sarung, celana dalam korban, pakaian korban, minyak pijat serta motor milik pelaku.

“Dalam pemeriksaan ternyata pelaku pernah ditangkap Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah atas kasus kepemilikan senjata tajam pada 2010. Dia juga mengaku sudah menikah tiga kali,” kata Subiyantana.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan korban lain. Sebab pelaku sudah 9 tahun jadi tukang pijat keliling di Surabaya,” tandas Subiyantana

Related Posts:

  • pembunuhan perek
    Mahasiswa Bunuh Wanita Terapis, Gara-gara Minta Uang Tips
  • IMG-20181019-WA0014
    Cleaning Servis Sekolahan Sodomi Bocah 7 Tahun…
  • gasak hp ditangkap
    Gasak HP Milik Mahasiswi Dua Jambret Diringkus Polisi
  • barangbukti
    Balapan Sepeda Angin Berujung Pengeroyokan, Korban Dibacok
  • kencing sembarangan
    Kencing Sembarangan, Pria Ini Dikeroyok Tukang Parkir
  • IMG-20190614-WA0034
    Cabuli Tetangga, Penjual Es Keliling Diringkus Polisi
Previous Post

Sidang Perkara Nenek 82 tahun, PH Sebut Alasan Kliennya Layak Dibebaskan

Next Post

Kedapatan Simpan Satu Poket Sabu , DJ Fermenta Diadili

admin

admin

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Kedapatan Simpan Satu Poket Sabu , DJ Fermenta Diadili

Kedapatan Simpan Satu Poket Sabu , DJ Fermenta Diadili

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.