SURABAYA – Nafsu tak bisa terbendung tukang pijat keliling malah mencabuli pelangganya sendiri.
Akibat perbuatanya kini pria berinisial DP (40) asal Manyar Sambongan mendekam dibalik jeruji Mapolsek Sukolilo Surabaya.
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 Wib, Selasa (21/7/2020) di sebuah rumah di Jalan Keputih Timur I, Surabaya.
“Awalnya korban melihat tukang pijat keliling dan langsung memanggilnya, karena korban mengeluh perutnya kesakitan,” ujar Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
Lanjut Subiyantana, Seizin suaminya korban diajak pelaku untuk memijat dirumahnya.
Setelah sampai rumahnya, korban sempat mengobrol tentang masalah sakit yang dideritanya.
Korban datang kerumah pelaku bersama dengan suami dan anaknya. Diruang tamu suami dan anak korban ditemani dengan istri pelaku.
Sedangkan korban diminta masuk ke dalam kamar oleh pelaku. “Disitulah modusnya mulai diperankan, pelaku meminta korban melepas celana dalam diganti dengan sarung dengan alasan agar mudah saat memijat,” pungkas perwira berpangkat balok tiga dipundaknya itu.
Selanjutnya, mulut korban dibekap agar tidak berteriak, karena terdengar suara ramai didalam kamar suami korban curiga dan langsung masuk.
“Mengetahui istrinya dicabuli oleh tersangka, suaminya langsung melapor ke Mapolsek Sukolilo,” terang Subiyantana.
Mendapat laporan, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin dan anggotanya langsung menangkap pelaku dan dibawa ke mapolsek untuk diperiksa. Selain itu, mereka menyita barang bukti sebuah sarung, celana dalam korban, pakaian korban, minyak pijat serta motor milik pelaku.
“Dalam pemeriksaan ternyata pelaku pernah ditangkap Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah atas kasus kepemilikan senjata tajam pada 2010. Dia juga mengaku sudah menikah tiga kali,” kata Subiyantana.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan korban lain. Sebab pelaku sudah 9 tahun jadi tukang pijat keliling di Surabaya,” tandas Subiyantana











