TikTok Didenda Rp15 M Karena Telat Laporkan Akuisisi Tokopedia
JAKARTA | bidik.news - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte. ...
Read moreDetailsJAKARTA | bidik.news - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte. ...
Read moreDetailsBIDIK.NEWS -- Agar tetap digunakan di Amerika serikat, alih-alih menghindari rencana larangan Presiden Trump, aplikasi video sosial TikTok dapat memisahkan ...
Read moreDetails© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.