Habisi Korban Pakai Celurit, Matnadin Dituntut 16 Tahun Penjara
SURABAYA - Akibat perbuatannya menghabisi korbannya Achmad Suhandi hingga kehilangan nyawa, Matnadin (55), dituntut enam belas tahun penjara oleh Jaksa ...
Read moreDetailsSURABAYA - Akibat perbuatannya menghabisi korbannya Achmad Suhandi hingga kehilangan nyawa, Matnadin (55), dituntut enam belas tahun penjara oleh Jaksa ...
Read moreDetailsSURABAYA|BIDIK - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Yulisar kembali menggelar lanjutan sidang perkara pembunuhan yang melibatkan dua ...
Read moreDetails© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.