• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Surat Dewan Pers Jelang HPN. Dilarang Meminta Bantuan Apapun

Ida by Ida
8 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 1 min read
0
Surat Dewan Pers Jelang HPN. Dilarang Meminta Bantuan Apapun 1
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK.NEWS |SURABAYA. Menjelang akan berlangsungnya penyelenggaraan Hari Pers Nasional yang ke 70. Dewan Pers mencium adanya pihak – pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan organisasi. Untuk itu Dewan Pers melarang untuk semua organisasi yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers dilarang meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada semua instansi pemerintah maupun swasta. Hal itu tertuang dalam Surat Dewan Pers No.36/DP/K//I/2018. Dalam surat tersebut, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menjelaskan, bahwa dengan dikeluarkan surat tersebut, lantaran pihaknya mendapat laporan tentang ada sejumlah orang yang mengaku mewakili organisasi profesi wartawan maupun individu yang mengirim surat kebeberapa instansi pemerintah maupun swasta untuk meminta bantuan menjelang HPN yang akan berlangsung di Padang , Sumatera Barat (tgl 5 s/d 10 februari). Surat tersebut dengan sengaja menggunakan logo Dewan Pers yang seolah-olah, bahwa Dewan Pers menyetujui semua bantuan tersebut,”. Semua bantuan dan sponsor ship hanya dilakukan oleh panitia HPN ke. 70 secara resmi, ” Jelas Yosep dalam surat yang ditandatangi. Untuk itu diharapkan semua pihak yang dimintai bantuan untuk segera mencatat nama pemohon serta alamat dan melaporkan ke Dewanpers Pers melalu webside. WWW.Dewan Pers.Co.Id atau melalui telepon021-3521488 atau ke aparat kepolisian setempat. Hal ini untuk menghindari penipuan yang dilakukan oleh para oknum yang mengaku sebagai wartawan maupun perusahaan pers, ” Dewan Pers tidak menoliler adanya praktek buruk, dimana wartawan, perusahaan pers atau organisasi wartawan yang banyak bermunculan dengan cara meminta berbagai bentuk sumbangan,” tandas Yosep.(Imron)

Related Posts:

  • IMG-20180823-WA0050
    Dewan Pers: Kades dan Kasek Rentan Pemerasan…
  • mubin menerima cindera mata
    Wartawan Abal-Abal, Di Bahas Dalam HPN Di Padang
  • hpn polrestabes1
    Hari Pers Nasional Kapolrestabes, Ajak Wartawan…
  • IMG-20190209-WA0022
    Peringati Hari Pers, DPC PWRI Kota Batu Bagikan Bunga Mawar
  • Tasyakuran Bersama lapas
    Wartawan Lintas Media Tasyakuran Bersama Napi Lapas…
  • dprd bwi
    DPRD Banyuwangi Akhirnya Keluarkan Surat Resmi Tolak…
Previous Post

Pembalap Asal Yunani Kuasai, di Etape Tiga Tour De Indonesia 2018

Next Post

Selamat Datang Habieb Rizieq Tanggal 23 Februari 2018.

Ida

Ida

RelatedPosts

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi
JAWA TIMUR

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

by Eko Purwanto
18/01/2026
0

Kediri Kota l bidik.news - Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur, melakukan pengamanan jalur secara ketat menyusul kepulangan massa...

Read moreDetails
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
Next Post

Selamat Datang Habieb Rizieq Tanggal 23 Februari 2018.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.