• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Staf Honorer Berulah, Kasipidum Kejari Surabaya Hanya Diam

Ida by Ida
8 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 1 min read
0
Staf Honorer Berulah, Kasipidum Kejari Surabaya Hanya Diam 1
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Ulah staf Kasipidum Kejaksaan Negeri Surabaya yang beberapa waktu lalu melakukan pengusiran terhadap salah seorang wartawan Bidik Surabaya sampai saat ini tidak di respon sama sekali.

Menurut informasi di kalangan para wartawan, ulah Untung ini tidak hanya di alami oleh Jaka wartawan Bidik. Namun sudah seringkali Untung memperlakukan wartawan dengan cara mengusir wartawan yang ingin melakukan konfirmasi kepada Jaksa yang menangani suatu perkara.

Sebagaimana ketentuan pidana pasal 18, dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 UU Pers Nomer 40 tahun 1999 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.

Wartawan yang secara hukum di lindungi kebebasannya dalam mencari berita seakan tak berlaku di Kejaksaan Negeri Surabaya. Pengusiran yang dilakukan staf Kasipidum diduga dianggap sebagai suatu kewajaran dalam membungkam kebebasan pers.

Seperti di beritakan sebelumnya, Jaka yang ingin melakukan konfirmasi kepada Jaksa datang ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Sesampainya di dalam kantor kejaksaan, Untung yang melihat Jaka langsung menarik tangan wartawan Bidik tersebut menuju keluar tanpa penjelasan apapun.

Didik Adyatmoko Kasipidum Kejari Surabaya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat whatsaap tidak merespon. Begitupun Untung, staf honorer yang melakukan pengusiran juga kompak tidak merespon.

Related Posts:

  • IMG-20180504-WA0018
    Ada Apa Dikantor Kejari Surabaya. Seorang Oknum…
  • jurn
    Wartawan di Matim, Diduga Dikriminalisasi Oleh AR,…
  • aji
    AJI Surabaya Kecam Penyitaan Ponsel Jurnalis Tempo…
  • satpol pp usir wartawan bbs
    Satpol PP Arogan Buta Dengan UU Pers
  • kpk
    Pimpinan PT SBN : Wartawan Sahabat Saya
  • hpn polrestabes1
    Hari Pers Nasional Kapolrestabes, Ajak Wartawan…
Previous Post

Ramadhan, XL Axiata Salurkan Donasi Kuota ke 300 Lembaga Pendidikan Islam

Next Post

Bawa Dua Jerigen Tuak, Dua Pemuda Di Ringkus Polisi

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Bawa Dua Jerigen Tuak, Dua Pemuda Di Ringkus Polisi

Bawa Dua Jerigen Tuak, Dua Pemuda Di Ringkus Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.