• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PENDIDIKAN

Staf Ahli Menteri Pendidikan Ikut Diskusi Kepsek Dengan Kejari Gresik

Ida by Ida
7 years ago
in PENDIDIKAN
Reading Time: 2 mins read
0
Saat pertemuan diskusi.Kepala Sekolah.Se Kabupaten Gresik dan Staf Menteri Pendidikan serta.Kejari Gresik .( Foto.: Ali)

Saat pertemuan diskusi.Kepala Sekolah.Se Kabupaten Gresik dan Staf Menteri Pendidikan serta.Kejari Gresik .( Foto.: Ali)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | GRESIK – Sebanyak 600 orang yang terdiri dari Kepala Sekolag TK, SD, SMP Negeri serta beberapa unsur Pendidikan se Kabupaten Gresik diajak berdiskusi tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016.

Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim ini berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Kamis (21/2/2019).

Wakil Bupati Gresik berharap agar Diskusi dan sosialisasi yang diikuti oleh para Kepala sekolah, Pengawas dan Penilik Sekolah TK, SD, SMP Negeri se Kabupaten Gresik ini bisa bermanfaat untuk kemajuan Pendidikan di Gresik.

“Saya mohon agar para Kepala sekolah untuk mengikuti dengan seksama dan hendaknya sampai selesai. Agar ada nilai tambah untuk kemajuan Pendidikan di Gresik. Tentunya, akan memberikan kemajuan pada anak didik kita” tandas Qosim.

Penyelenggaraan Diskusi dan sosialisasi peraturan tentang Komite Sekolah ini. Pemkab Gresik mengundang sejumlah pakar diantaranya staf ahli Menteri bidang regulasi Pendidikan dan kebudayaan, Chatarina Muliana, SH, SE, MH, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Dr. Agus Widiyarta, S. Sos, M.Si, serta Kepala Kejagsaan Negeri Gresik Pandu Pramoekartika, SH.

Chatarina Muliani yang diberi kesempatan pertama menyatakan bahwa Komite sekolah mutlak dan harus ada di setiap sekolah.

“Jangankan sekolah negeri, sekolah swasta saja harus ada komite sekolah. Makanya saya sangat menyayangkan apabila masih ada sekolah negeri yang belum punya komite sekolah. Tolong kepada pihak Dinas Pendidikan untuk memantau keadaan tersebut” tandasnya.

Lebih jauh, Staf ahli Menteri yang juga mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi menandaskan melalui Permendikbud tersebut, diharapkan Komite Sekolah dapat memaksimalkan perannya dalam peningkatkan mutu sekolah dengan menerapkan prinsip gotong royong.

“Saya mengingatkan agar anggota Komite sekolah terdiri dari para orang tua wali murid, tokoh masyarakat dan tidak berasal dari guru setempat. Komite bertugas sebagai pengawas, jafdi tidak boleh ada guru ditempat tersebut yang menjadi komite sekolah” tandasnya.

Chatarina Muliani juga mengingatkan bahwa khusus sekolah negeri tidak boleh lagi memungut biaya kepada siswa.

“Bila ada biaya yang dibebankan kepada siswa itu hanya biaya pribadi. Misalnya biaya transportasi dari rumah ke sekolah, biaya seragam, biaya buku dan alat sekolah. Dan semuanya harus transparan. Jadi tidak ada lagi biaya pembelian kalender, biaya beli computer, semuanya tidak boleh” katanya.

Dia menghimbau agar setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak ada lagi jalur mandiri. Yang ada jalur zonasi. Untuk anak tidak mampu dan disabilitas ditetapkan oleh jalur zonasi tidak bisa lagi memilih sekolah.

Sementara Kajari Gresik dalam penjelasannya mengajak kepada seluruh insan Pendidikan dan guru untuk menghindari pemotongan dana dan lain sebagainya. Serta mengedepankan transparansi dalam penyaluran dana.

“kepada para guru, jangan merasa takut dengan saya. Toh saya berdiri disini tidak menakutkan toh ? yang penting anda melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya” katanya ramah.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Gresik Mahin kepada Kabag Humas dan Protokol mengatakan, sangat penting kegiatan ini kami laksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah.

“Memberikan pemahaman Hukum dan perundangan ini sangat penting, agar nantinya para Kepala sekolah ini dapat mengimplementasikan kebijakan Pendidikan sesuai hukum dan perundangan yang berlaku. Jangan sampai ada Kasek yang tidak paham tentang peraturan hukum yang mendasari kebijakan Pendidikan yang dilaksanakan tersebut, sehingga dia salah langkah” tandasnya. (ali)

Related Posts:

  • IMG-20210928-WA0042
    Pemkab Gresik Gelar Seleksi Kepala Sekolah Tingkat…
  • para guru gresik
    Guru se Kabupaten Gresik Deklarasi Melarang Siswa…
  • IMG-20191217-WA0009
    Gresik Raih 8 Anugerah Adiwiyata Nasional
  • bahasa
    Hadirkan Guru Dari Inggris Guna Tingkatkan Bahasa…
  • IMG-20180623-WA0013
    Kasek SD, SMP, Penilik dan Pengawas Sekolah di…
  • kasi
    Menekan Angka Kenakalan Remaja Gelar Operasi Sayang Siswa.
Previous Post

Wagub Emil: KA Jadi Backbone Transportasi Darat. Ini Alasannya…

Next Post

Sandiaga Uno Ajak Kaum Milenial Banyuwangi Terapkan ‘Thing Global Act Local’

Ida

Ida

RelatedPosts

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan
EKBIS

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

by Haria Kamandanu
11/10/2025
0

  JAKARTA | bidik.news - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih 2 penghargaan bergengsi di ajang...

Read moreDetails
Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

10/10/2025
Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

10/10/2025

Pelindo Kooperatif, Hormati & Dukung Proses Hukum Kejari Tanjung Perak

10/10/2025

Wujud Komitmen Menjaga Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan

10/10/2025

Upaya Konsisten Jaga Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api, Daop 7 Madiun Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang Liar

10/10/2025
Next Post
Sandiaga Uno Ajak Kaum Milenial Banyuwangi Terapkan ‘Thing Global Act Local’

Sandiaga Uno Ajak Kaum Milenial Banyuwangi Terapkan ‘Thing Global Act Local’

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

11/10/2025
Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

10/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.