• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

SPDP Kasus Penipuan Haji, Diterima Kejati Jatim

Ida by Ida
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO : Tersangka saat di Mapolda Jatim. ( Ist)

FOTO : Tersangka saat di Mapolda Jatim. ( Ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK NEWS – Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dugaan kasus penipuan percepatan ibadah haji dri penyidik Polda Jatim. Dari kasus itu, sebanyak 59 orang calon jemaah haji (CJH) gagal berangkat. (19/08)

“SPDP kita terima pada 16 Agustus 2019 dari kepolisian (Polda Jatim),” kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Maryono.

Asep menjelaskan, dalam SPDP terdapat nama tersangka dalam dugaan kasus penggelapan dan penipuan ini. Terdapat satu tersangka yang tertera dalam SPDP itu, atas nama Dr HM Murtadji. Dalam SPDP juga dijelaskan Pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 372 dan 378 KUHP.

“Tersangka (dalam SPDP) Dr HM Murtadji dipersangkakan Pasal 372 dan 378 KUHP, tentang penggelapan dan penipuan,” jelas Asep.

Disinggung mengenai langkah selanjutnya dari Kejakasaan, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang ini mengaku, pihaknya tinggal menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik kepolisian. Terkait koordinasi tersebut, Asep menegaskan pihaknya tinggal menunggu berkasnya saja.

“Tinggal menunggu pelimpahan tahap satu (berkas perkara) dari penyidik kepolisian,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Puluhan warga yang berasal dari beberapa daerah di Jatim itu merasa tertipu karena tak kunjung berangkat haji.

Padahal, para korban sudah membayar sejumlah uang, mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Terhadap laporan ini, penyidik Polda Jatim menindaklanjuti laporan dan menetapkan koordinator penyelenggara ibadah haji ini jadi tersangka, dan dilakukan penahanan.

Dari pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka Murtadji, penyidik menduga adanya oknum dari Kemenag yang turut dalam dugaan penipuan ini. Bahkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari penyidikan kuat dugaan bahwa tersangka tidak bekerja sendiri.

Berdasarkan pengakuan Junaedi, sambung Barung, ada oknum Kanwil Kemenag Jatim yang diduga terlibat. Terkait hal itu, tersangka berencana melaporkan oknum Kemenag yang bernama Saifullah ini.

“Junaedi ini hanya pengepul. Dia juga dijanjikan oleh oknum Kementerian tertentu (Kemenag, red). Rencananya Junaedi ini akan melaporkan oknum tersebut,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera beberapa waktu lalu. (J4k)

Related Posts:

  • IMG-20181117-WA0017
    Kejati Jatim Sudah Tentukan Jaksa Untuk Sidangkan…
  • Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung
    Kejati Jatim Terima Dua SPDP Kasus Belasan Mobil Mewah
  • kejati jatim
    SPDP Kasus MeMiles Belum Sampai di Kejati Jatim
  • aspi
    Kejati Jatim Terima Berkas Kasus Tenggelamnya KM Arim Jaya
  • images (8)
    Kejati Terima SPDP Berkas Kasus BBM PT. Jagad Energy
  • kejati jatim 2019
    Dari 16.398 SPDP, Kejati Jatim Berhasil Limpahkan…
Previous Post

Abdullah Puteh Siap Dampingi La Nyalla Sebagai Wakil Ketua DPD RI

Next Post

Indosat dan Tebuireng Kembangkan Pesantren 4.0

Ida

Ida

RelatedPosts

Buka Posko Disekitar Ponpes Al Khoziny, Ketua PKS Jatim Minta Relawan Standby Sampai Tuntas
INDEX

Buka Posko Disekitar Ponpes Al Khoziny, Ketua PKS Jatim Minta Relawan Standby Sampai Tuntas

by Rofik hardian
04/10/2025
0

SIDOARJO l bidik.news - PKS Jawa Timur merespons musibah yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Sejak hari pertama musibah,...

Read moreDetails
Rahasia Agar Relawan Musibah Ponpes Al Khoziny Tetap Kuat , Ini Penjelasan dr.Benjamin

Rahasia Agar Relawan Musibah Ponpes Al Khoziny Tetap Kuat , Ini Penjelasan dr.Benjamin

04/10/2025
Sediakan Rumah Curhat Bagi Masyarakat, DPRD Jatim Luncurkan Platform ‘CUAN’ di Ajang Pasar Rakyat

Sediakan Rumah Curhat Bagi Masyarakat, DPRD Jatim Luncurkan Platform ‘CUAN’ di Ajang Pasar Rakyat

04/10/2025

Pojok Keuangan Rakyat Hadir di Jatim Fest 2025

04/10/2025

Kolaborasi dengan Pemdes Cerme Kidul, Komunitas Grumbul Cerme Gelar Jemur Bonsai

03/10/2025

Sinergi Bank Jatim dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Misi Dagang Palembang

03/10/2025
Next Post
Indosat dan Tebuireng Kembangkan Pesantren 4.0

Indosat dan Tebuireng Kembangkan Pesantren 4.0

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Buka Posko Disekitar Ponpes Al Khoziny, Ketua PKS Jatim Minta Relawan Standby Sampai Tuntas

Buka Posko Disekitar Ponpes Al Khoziny, Ketua PKS Jatim Minta Relawan Standby Sampai Tuntas

04/10/2025
Rahasia Agar Relawan Musibah Ponpes Al Khoziny Tetap Kuat , Ini Penjelasan dr.Benjamin

Rahasia Agar Relawan Musibah Ponpes Al Khoziny Tetap Kuat , Ini Penjelasan dr.Benjamin

04/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.