SURABAYA l bidik.news – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 menegaskan bahwa evaluasi kinerja pemerintah provinsi tidak boleh hanya sebatas pemenuhan syarat administratif.
Ketua Pansus LKPJ, Khusnul Arif, mendorong agar LKPJ mampu memberikan dampak (outcome) yang nyata dan konstruktif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Dalam pembahasannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Khusnul Arif menekankan pentingnya menjadikan catatan dan rekomendasi Pansus sebagai pijakan strategis. Ia merujuk pada Pasal 22 Ayat 3 Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019.
“Aturan tersebut menentukan bahwa rekomendasi DPRD atas hasil pembahasan LKPJ tahun anggaran sebelumnya harus dijadikan bahan bagi Kepala Daerah untuk menyusun perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Jangan sampai LKPJ ini outcome-nya tidak menjadi penting dan hanya sekadar laporan keterangan angka-angka administratif,” tegas Khusnul asal Fraksi NasDem DPRD Jatim pada Selasa ( 7/4/2026 ).
Evaluasi IKU, IKD, dan Intervensi Pemprov
Fokus utama pembahasan Pansus bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim adalah capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) tahun 2025. Pansus akan menelaah secara kritis sejauh mana kebijakan pelaksanaan program dan anggaran berhasil mewujudkan tema pembangunan prioritas.
Lebih lanjut, Khusnul Arif menyoroti pentingnya validasi atas capaian tersebut. Pihaknya akan mempertanyakan apakah keberhasilan yang tercatat murni hasil kinerja Pemprov Jatim atau merupakan pencapaian organik dari pemerintah kabupaten/kota.
“Ada catatan bahwa pencapaian ini betulkah atas upaya atau kinerja Pemprov Jatim? Sejauh mana intervensi pemerintah provinsi dari sisi anggaran dan program yang menopang pencapaian pada kabupaten/kota tersebut. Ini yang nanti akan menjadi bahasan kita,” jelasnya.
Sinergitas dengan Pansus BUMD dan Sorotan Aset
Mengingat jadwal Pansus LKPJ berjalan beriringan dengan Pansus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Khusnul menyebutkan bahwa jadwal rapat kerja dirancang secara dinamis. Rapat kerja LKPJ yang bersinggungan dengan BUMD akan dijadwalkan di akhir agar dapat sejalan dengan temuan dan pandangan fraksi di Pansus BUMD yang diperkirakan rampung pada awal Mei.
“Jadi nanti kita bisa linier. Apa yang menjadi catatan atau rekomendasi dari Pansus BUMD juga bisa selaras dengan apa yang akan kita bahas di rapat kerja LKPJ,” tambahnya.
Meskipun Pansus belum menargetkan OPD secara spesifik, Khusnul mengungkapkan bahwa sudah ada gambaran awal terkait fokus pengawasan, salah satunya adalah optimalisasi aset daerah.
” Pansus akan memberikan perhatian khusus kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau OPD yang memiliki aset-aset kurang produktif agar segera dimaksimalkan demi menunjang pendapatan daerah , ” pungkas Politisi NasDem asal Dapil Kediri. ( Rofik )











