• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Soal SDN Sawahan, Komisi D Akan Panggil Dispendik Surabaya

Topan by Topan
6 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
Khusnul Kotimah Ketua Komisi D Surabaya

Khusnul Kotimah Ketua Komisi D Surabaya

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Perihal dugaan punggutan liar melalui sewa menyewa aset sekolah senilai puluhan juta yang dikakukan oleh kepala sekolah SDN Sawahan IV mendapatkan respon dari anggota DPRD Surabaya.

Khusnul Kotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, ya tidak boleh lah kepala sekolah menyewakan aset, menurut saya. Itu kan memang tidak ada aturan baku seperti itu, itu sebenarnya bentuk pemberdayaan.

“Karena, dia (pedagang kantin,red) warga sekitar yang harus diberdayakan, dengan ketentuan ketentuan yang saya tau adalah, tidak berjualan mengunakan plastik dan makanan yang dijual haruslah higenis. Intinya harus seperti itu,” terang Khusnul Kotimah, kepada BIDIK, Kamis (3/1/2020).

Tetapi, Khusnul menambahkan, masalah sewa menyewa itu tidak ada. Kecuali ini masalah uang harus ada hitam diatas putih, itu ada apa tidak. “Ikatan hukumnya seperti itu kan,” ucapnya.

Lebih lanjut politisi perempuan dari partai PDIP menyampaikan, saya menghimbau kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP di Surabaya yang saat ini dikantinnya yang memberdayakan warga sekitar berjualan dikantin, maka hendaknya.

“Satu, tidak boleh meminta punggutan dan sejenisnya baik itu sifatnya sewa dan sebagainya. Ketentuan kedua, harus dipastikan kantin tetsebut menjual makanan sesuai dengan instruksi dinas kesehatan dan tidak boleh mengunakan plastik. Karena kita mengurangi sampah plastik,” ungkapnya.

Jadi, makanan-makanan sehat, lanjut Khusnul, “Karena anak-anak kita masa pertumbuhan. Jadi di usahakan makanan yang memenuhi kaedah kaedah tumbuh kembang anak,” imbuhnya.

Perihal kantin Ketua Komisi D menegaskan, dulu kan ada gerakan sarapan sesuai instruksi walikota tentang sarapan bersama. Dengan harapan mereka membawa makanan dari rumah yang sehat, higenis dan bisa di nikmati. Maka dalam waktu dekat ini saya akan memanggil dinas pendidikan untuk melakukan sosialisasi untuk SOP nya bagaimana.

“Dan tentang kasus ini, siapa saja yang boleh berjualan, apa benar warga sekitar, kalau tidak bagaimana. Itu juga untuk menampik jangan sampai kantin itu diperjual belikan, diatasnamakan warga tetapi dialihkan ke orang lain, karena sifatnya itu partispasi publik,” urainya.

Kembali Khusnul menegaskan, kalau memang itu terjadi dinas pendidikan harus memberikan sangsi baik itu sangsi secara lisan maupun tertulis. “Karena mereka itu tidak boleh ada kegiatan untuk menarik atau apapun, jadi fokus mencerdaskan anak bangsa,” tegasnya.

Sementara Supomo kepala dinas pendidikan kota Surabaya saat dikonfirmasi pada tanggal (27/1/2020) terkait masalah tersebut baik melalui ponselnya atau pesan WA, yang bersangkutan enggan menjawab.

Related Posts:

  • dprd surabaya
    Antisipasi Virus Corona Komisi D Akan Panggil Dinkes…
  • videotron
    Komisi E DPRD Jatim Pertanyakan Vidiotron Terpampang…
  • IMG-20200220-WA0022
    Komisi A DPRD Kota Surabaya Panggil BKD Dan Inspektorat
  • IMG-20191209-WA0077
    Soal SPBU AKR, Komisi A Tunggu Konfirmasi Dari Pusat
  • pkl
    Hasil Hearing Komisi B Perbolehkan PKL di Jalan…
  • IMG-20200116-WA0007
    Pemkot Akan Perbaiki Perjanjian Kerjasama Dengan PT SUNA
Previous Post

PDI Perjuangan Gelar Gerakan Penghijauan di Jatim

Next Post

Pemkot Beri Bantuan Kepada Keluarga Anik Ismawati Penderita Kanker Payudara

Topan

Topan

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Pemkot Beri Bantuan Kepada Keluarga Anik Ismawati Penderita Kanker Payudara

Pemkot Beri Bantuan Kepada Keluarga Anik Ismawati Penderita Kanker Payudara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.