SUMENEP | bidik.news — Dunia birokrasi Kabupaten Sumenep kembali diguncang oleh skandal memalukan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial J, yang kini masih aktif bekerja di Dinas Perpustakaan Sumenep, diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Ratna, 60 tahun, warga Jalan Meranggi, Kelurahan Kepanjin.
Ratna mengungkapkan, selama delapan tahun sejak 2015 hingga 2023, dirinya terjerat tipu muslihat yang dijalankan oleh J dengan beragam dalih dan rayuan. Akibatnya, ia menderita kerugian mencapai Rp2 miliar. “Saya sudah kehilangan semua. Harta saya habis karena terus diberi harapan palsu,” kata Ratna, Minggu (6/4), kepada sejumlah wartawan dengan suara gemetar.
Menurut penuturannya, aksi J tak ubahnya seorang penjahat bermodus licik. Ia meminjam uang dalam jumlah besar, membawa perhiasan emas, bahkan menggunakan kendaraan milik korban, semuanya tanpa pengembalian. Celakanya, J selalu datang dengan alasan darurat: urusan pekerjaan, kebutuhan keluarga, atau masalah pribadi.
“Awalnya saya percaya, karena dia ASN, kerja di dinas resmi. Tapi ternyata itu kedok. Saya hanya dijadikan sasaran,” ujarnya dengan penuh kekecewaan.
Ratna menyebut, ia masih menyimpan surat pernyataan pinjaman yang ditandatangani J di atas materai. Bukti-bukti itu menjadi andalannya untuk menuntut keadilan. Meski telah berkali-kali mendesak penyelesaian secara kekeluargaan, tak satu pun itikad baik ditunjukkan oleh pelaku.
Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIDIK. Ketua LSM, Syaiful Bahri, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Bupati Sumenep. “Tindakan J bukan hanya merugikan korban secara pribadi, tapi juga mencoreng marwah ASN dan menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal di Pemkab Sumenep,” tegasnya.
LSM SIDIK mengklaim telah mengantongi bukti kuat yang mengarah pada unsur pidana, mulai dari penipuan, penggelapan, hingga penyalahgunaan jabatan. Mereka mendesak Bupati Sumenep untuk segera mencopot J dari status kepegawaiannya dan menyeretnya ke ranah hukum.
“Kami tak akan diam. Ini soal keadilan, bukan urusan pribadi lagi. Jangan sampai ada korban berikutnya,” ujar Syaiful. Ia juga memastikan bahwa laporan resmi ke pihak kepolisian akan segera dilayangkan dalam waktu dekat.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep maupun dari Dinas Perpustakaan tempat J bekerja. Informasi yang diterima menyebutkan, J masih menjalankan tugas seperti biasa, seolah tak terjadi apa-apa.
Ratna kini tak lagi berharap harta kembalinya. Yang ia tuntut hanya satu: keadilan. “Saya tidak ingin orang lain mengalami seperti saya. Cukuplah saya jadi pelajaran. Pemerintah harus berani bertindak,” tutupnya dengan mata berkaca-kaca.(suf)