• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Sita 2,1 Kg Sabu, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan Puluhan Tersangka

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
1 week ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti saat press conference di Mapolresta Banyuwangi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti saat press conference di Mapolresta Banyuwangi

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI | bidik.news – Satuan Resere Narkoba (Satresnarkoba) Pokresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba pada giat Operasi Tumpas Semeru selama 12 hari.

Sebanyak 49 tersangka diamankan berdasarkan 43 laporan polisi atau 43 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari ungkap kasus tersebut, polisi menyita 1.343 gram sabu, 26,04 gram ekstasi, 8.316 butir okerbaya, 44 unit ponsel, 11 sepeda motor, satu sepeda listrik, 18 timbangan digital, serta uang tunai Rp 14,6 juta.
Sementara itu, untuk penindakan rutin di luar operasi kewilayahan, turut mengungkap peredaran narkoba lainnya. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 762,03 gram sabu, 7,5 butir ekstasi, 1.847 butir pil koplo dan Trex, serta 11,58 gram ganja.
Dari 38 tersangka yang berhasil ditangkap, 33 diantaranya dengan barang bukti sabu sabu. Dan 5 tersangka dengan batang bukti obat daftar G.

Jadi selama 3 bulan terakhir, jumlah total barang bukti yang berhasil disita yakni jeni sabu sebanyak 2,1 kilogram, okerbaya atau obat-obatan daftar G 10.163 butir, ekstasi 26,04 gram dan ganja 11,58 gram

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengaku prihatin karena begitu banyak kasus narkoba di Banyuwangi yang berhasil diungkap.

“Disatu sisi mungkin ini bisa dianggap sebagai prestasi. Tapi di sisi lain, ini adalah sebuah fakta yang menyedihkan,” ujar Kapolresta saat press conferen7ce di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, hal ini membutuhkan langkah komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder. Mulai sejak upaya edukasi, pemberian informasi, upaya pencegahan preventif dan upaya penegakan hukum secara konstruktif.

Karena, menurutnya, tanpa keterlibatan seluruh pihak, bisa dipastikan jangankan menghilangkan, menekan pergerakan dari penyelahgunaan para pelaku-pelaku pengedar narkotika, psikotropika, penyelahgunaan okerbaya atau obat-obatan daftar G ini tidak akan bisa optimal.

“Saya memohon kepada rekan-rekan media membantu memberikan sosialisasi kepada satuan negara terkecil yang bernama keluarga, untuk peduli, tahu, dan faham apa yang harus dilakukan,” ungkap Kapolresta.

Untuk para tersangka, dengan barang bukti sabu sabu, dijerat sesuai amanat Undang-Undang pasal 609 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara dan Undang-Undang tentang penyelahgunaan narkotika psikotropika pasal 114 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Kemudian, untuk pasal obat-obatan terlarang yang masuk daftar G yakni pasal 435 Junto pasal 138 Undang-Undang kesehatan nomor 17 tahun 2003 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan pasal 436 Junto pasal 145 ayat 1, serta Undang Undang nomor 17 tahun 2003 dengan ancaman pidana 5 tahun atau benda 500 juta rupiah.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20220907-WA0110
    Ungkap 38 Kasus Narkoba, Polresta Banyuwangi Amankan…
  • bukti narkoba
    Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Banyuwangi,…
  • WhatsApp Image 2025-09-12 at 15.19.01
    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polresta…
  • IMG-20200117-WA0015
    Awal Tahun, Polresta Banyuwangi Ringkus 12 Tersangka…
  • IMG-20180430-WA0001
    Polres Banyuwangi Panen Tangkapan Kasus Narkoba Dan Miras
  • WhatsApp Image 2025-08-16 at 06.45.41
    Ungkap 8 Kasus Narkoba, Polresta Banyuwangi Amankan…
Previous Post

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat dan Sukses Hari Lahir (Harlah) Adhyaksa ke-81 Tahun 2026

Next Post

Investor Asal Tiongkok Tertarik Kembangkan Budidaya Tiram Berkelanjutan di Banyuwangi

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur
POLITIK

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

by Rofik hardian
11/09/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur , Dr.H.Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti penanganan masalah pengangguran oleh pemerintah...

Read moreDetails
DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

11/09/2026
Bromo Rawan Terbakar Saat Kemarau Panjang, DPRD Jatim Habib Mahdi Himbau Wisatawan Jaga Regulasi Aturan

Bromo Rawan Terbakar Saat Kemarau Panjang, DPRD Jatim Habib Mahdi Himbau Wisatawan Jaga Regulasi Aturan

11/09/2026

Rangkaian Peringatan HKGB Ke-74, Bhayangkari Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pulau Santen

11/09/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C dari Polda Jatim

11/09/2026

Ribuan Kembang Endhog Diarak dan Dibagikan ke Warga, Jadi Perhatian Wisatawan Asing

11/09/2026
Next Post
Investor Asal Tiongkok Tertarik Kembangkan Budidaya Tiram Berkelanjutan di Banyuwangi

Investor Asal Tiongkok Tertarik Kembangkan Budidaya Tiram Berkelanjutan di Banyuwangi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

11/09/2026
DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

11/09/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.