• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

Sinergitas Lintas Sektor Dukung & Wujudkan Efektivitas Program JKP BPJAMSOSTEK

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya bersinergi dengan BPJS Ketenagkerjaan se-Surabaya Raya dalam mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jumat (11/3/2022) di Hotel La Lisa Surabaya. (Ist)

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya bersinergi dengan BPJS Ketenagkerjaan se-Surabaya Raya dalam mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jumat (11/3/2022) di Hotel La Lisa Surabaya. (Ist)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya bersinergi dengan BPJS Ketenagkerjaan se-Surabaya Raya dalam mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kegiatan yang berlangsung, Jumat (11/3/2022) di Hotel La Lisa Surabaya ini dihadiri Kabid Hubungan Industrial Syarat Kerja dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Se-Surabaya, Mediator dari Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, serta Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Se-Surabaya.

Kabid Hubungan Industrial Syarat Kerja dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya Rizal Zainal Arifin menyampaikan dukungan dan apresiasi atas sinergi para stakeholder yang membidangi sistem jaminan sosial para pekerja di Jawa Timur.

“Sinergitas lembaga lintas sektor ini penting dalam upaya mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya Implementasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan”, kata Rizal.

Sebelumnya, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Peraturan ini merupakan aturan turunan dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut, Rudi Susanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan melalui program JKP akan memberikan manfaat yang dapat diterima peserta yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Manfaat dari program JKP yang diterima peserta tidak hanya berupa manfaat uang tunai saja, namun juga akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” kata Rudi.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, akan memberikan manfaat yang dapat diterima peserta yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu dengan syarat terdaftar sebagai peserta selama 24 bulan, dengan masa iur 12 bulan dan membayar iuran paling singkat selama 6 bulan secara berturut-turut.

Selain itu, peserta JKP harus terdaftar sebagai peserta seluruh program BP Jamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) serta terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami berharap akan semakin banyak Badan Usaha yang mendaftarkan pekerjanya mengikuti semua program jaminan sosial oleh pemerintah baik BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, agar pekerja yang mengalami PHK dapat merasakan manfaat dari program JKP ini,” pungkas Rudi.

Related Posts:

  • bpweb
    Rakor Pelaksanaan Program JKP BPJAMSOSTEK dengan…
  • rakor bpjs
    BPJAMSOSTEK Optimalkan Program Jaminan Sosial…
  • bpjam dan sekolah
    BPJAMSOSTEK Lakukan Sosialisasi Program ke Seluruh…
  • bpjs
    BPJAMSOSTEK Kediri Serahkan Bukti Kepesertaan Dinas…
  • IMG-20220527-WA0115
    BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Sosialisasi…
  • IMG-20220302-WA0060
    BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Non ASN & Non Polri RS…
Previous Post

Kini Bayar Iuran BPJAMSOSTEK Makin Mudah, Bisa Lewat Agen BRILink

Next Post

Prananda Surya Paloh: Kerja Politik dan Kemanusian Penting

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Prananda Surya Paloh: Kerja Politik dan Kemanusian Penting

Prananda Surya Paloh: Kerja Politik dan Kemanusian Penting

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.