Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Surabaya, Kamis (1/4/2021). (Ist)
JAKARTA – Sinergi Kebijakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perbankan dan dunia usaha diarahkan mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor prioritas. Hal ini sejalan dengan Paket Kebijakan Terpadu KSSK untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi yang diputuskan pada 1 Februari 2021.
Yang mencakup, Kebijakan insentif fiskal serta dukungan belanja Pemerintah dan pembiayaan. Stimulus moneter, kebijakan makroprudensial akomodatif dan digitalisasi sistem pembayaran. Kebijakan prudensial sektor keuangan. Serta Kebijakan penjaminan simpanan.
Dari sisi pelaku dunia usaha, mereka optimis, pemulihan ekonomi akan terus berlanjut. Hal ini mengemuka saat Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Surabaya, Kamis (1/4/2021) bersama Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi.
Destry Damayanti menyampaikan, secara nasional, kredit dan pembiayaan perlu diarahkan ke sektor prioritas. Berdasarkan pemetaan, ada 38 subsektor prioritas dengan kontribusi besar pada PDB dan ekspor yang terdiri 6 subsektor berdaya tahan, 15 subsektor pendorong pertumbuhan serta 17 subsektor penopang pemulihan.
“Khusus di Jatim, 21 subsektor prioritas pada triwulan IV/2020 menunjukan perbaikan kapasitas produksi dibanding triwulan III/2020 dan diperkirakan berlanjut pada triwulan I/2021. Namun, penambahan pembiayaan melalui perbankan masih terbatas,” katanya.
Dalam hal ini, lanjutnya, bauran kebijakan BI tetap diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi, termasuk pembiayaan kepada dunia usaha. BI telah menurunkan suku bunga kebijakan 6 kali sejak 2020 sebesar 150 bps menjadi 3,50% dan melakukan injeksi likuiditas yang besar.
“BI mendorong transparansi Suku Bunga Dasar Kredit, memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan. Serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS, untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan ekspor,” ujar Destry.
Suahasil Nazara menambahkan, tahun ini, kerangka pemulihan ekonomi 2021 terpusat pada 3 hal, yaitu intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19. Survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis. Dan reformasi struktural melalui UU No.11/2020 tentang UU Cipta Kerja.
APBN didesain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di dalam APBN, terdapat anggaran PEN yang meningkat 22% menjadi Rp 699,43 triliun, yang menyasar kesehatan sebesar Rp 176,30 triliun, dukungan sosial Rp 157,41 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp184,83 triliun, insentif usaha Rp 58,46 triliun serta Rp 122,44 triliun untuk dukungan program prioritas.
“Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer di tahun 2021,” ujarnya.
Sedangkan Heru Kristiyana menyampaikan, OJK dimasa pandemi ini telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus yang bertujuan agar sektor jasa keuangan tetap kokoh dan sektor riil dapat kembali bisa bangkit dengan kemudahan-kemudahan, seperti restrukturisasi kredit dan pembiayaan.
Orkestrasi kebijakan yang telah diterbitkan OJK bersama stimulus dari Pemerintah dan BI telah membuat stabilitas sistem keuangan terutama di industri perbankan terus terjaga. Kebijakan-kebijakan stimulus itu telah membuat perbankan nasional masih terjaga baik, dengan CAR 24,55% (Februari,yoy), aset (Rp 9.124 triliun, Februari), dan DPK tumbuh 10,11% (yoy).
“Untuk mendorong pertumbuhan kredit yang masih terkontraksi diperlukan sinergi kebijakan dalam meningkatkan demand yang bisa menggulirkan sektor usaha. OJK optimistis dengan berbagai respon kebijakan yang telah dilakukan maka pertumbuhan kredit akan mulai tumbuh diperkirakan pada kuartal kedua,” kata Heru.











