• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Sinergi DJP Jatim II, Kejari & Dinas PMD Perkuat Kepatuhan Pajak Pemerintah Desa di Lamongan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
2 months ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Kegiatan kolaborasi DJP Jatim II, Kejari & Dinas PMD perkuat kepatuhan pajak Pemerintah Desa di Lamongan. (foto: ist)

Kegiatan kolaborasi DJP Jatim II, Kejari & Dinas PMD perkuat kepatuhan pajak Pemerintah Desa di Lamongan. (foto: ist)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

LAMONGAN | bidik.news – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim II bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Lamongan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah Desa (IPDes) se-Kabupaten Lamongan, Senin (3/11/2025).

Sebanyak 40 Kepala Desa pemilik NPWP IPDesa dan perwakilan dari 27 kecamatan di Kab. Lamongan mengikuti acara di Aula KPP Pratama Lamongan. Hadir Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (P2IP) Kanwil DJP Jatim Mahanto Aminoto, Kepala KPP Pratama Lamongan Arif Puji Susilo, Kabid Pengelolaan Aset dan Sumberdaya Desa DPMD Kab. Lamongan Faris Hasbi, serta Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Kejari Lamongan Diyah Putri Kusuma Whardhani.

Monev ini bertujuan memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Desa dalam pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan keuangan desa. Langkah ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran dan risiko sanksi pidana perpajakan sejak dini, serta mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih akuntabel.

Mahanto Aminoto menegaskan komitmen DJP mendampingi pemerintah desa untuk tertib pajak. “Kami ingin IPDesa Lamongan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. Harapannya, pembinaan ini cukup menjadi langkah penyelesaian, tanpa perlu berlanjut ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Arif Puji Susilo menekankan peran strategis desa dalam penerimaan negara. “Dana desa bersumber dari APBN. Jika kepatuhan pajak desa rendah, hal ini akan berdampak pada penerimaan negara dan berpotensi memengaruhi besaran dana desa di tahun berikutnya,” jelasnya.

Perwakilan DPMD Lamongan, Faris Hasbi, turut mengingatkan desa-desa agar disiplin menyetorkan pajak. “Kami yakin tidak ada niat untuk menunggak, namun bila ada pajak yang belum disetor, segera selesaikan agar terhindar dari sanksi,” tegasnya.

Selain pembinaan, peserta juga menerima pemaparan terkait kewenangan kejaksaan dalam penanganan perkara perpajakan oleh Diyah Putri Kusuma Whardhani, serta materi mengenai kewajiban perpajakan desa dan modus tindak pidana pajak beserta sanksinya oleh Penyidik Kanwil DJP Jatim II, Ferdian Sa’ad.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kolaborasi Penegakan Hukum antara perwakilan kepala desa dan aparat desa, KPP Pratama Lamongan, serta Tim Kolaborasi PPNS DJP Jatim II. Penandatanganan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa pada periode 2022-2025.

Plt. Kepala Kanwil DJP Jatim II, Kindy Rinaldy Syahrir menyampaikan, kolaboratif ini akan dilaksanakan di seluruh kab/kota dalam wilayah administrasi dan pengawasan Kanwil DJP Jatim II, yang mencakup Lamongan, Jombang, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Bojonegoro, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Tuban serta wilayah Madura.

“Kolaborasi dengan Kejati dan Kejari kami maksimalkan untuk mencegah para aparat desa terkena sanksi pidana pajak,” tegasnya.

Related Posts:

  • bankjatim lamongan
    Permudah Bayar Pajak, Bank Jatim bersama Pemkab…
  • WhatsApp Image 2023-11-29 at 06.17.25(1)
    Agar Lamongan Bebas Banjir, H.Makin Abbas: Desak…
  • sinergi pajak dan polisi
    Perkuat Sinergi, Kanwil DJP Jatim II Sambangi…
  • sepak
    Bank Jatim Pacu Digitalisasi di Kabupaten Lamongan
  • DJP jatim
    DJP Jatim 1 Capai Penerimaan Pajak Rp 9,06 Triliun…
  • Makin Abbas
    Desak Gubernur Khofifah Perhatikan Kondisi Sungai…
Previous Post

FGD SMSI Surabaya: Bangkitkan Potensi Pemuda Bangun Kota di Era Digital

Next Post

TTL Luncurkan Program AKSI DILAN untuk Cetak Pengemudi Truk Profesional

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka
EKBIS

Launching realme C85 5G, Smartphone Waterproof dengan Koneksi 5G

by Haria Kamandanu
13/01/2026
0

    JAKARTA | bidik.news - Setelah sukses meluncurkan realme C85 Series yang dikenal dengan baterai ultra, tahan air ultra,...

Read moreDetails
TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

13/01/2026
TTL Fasilitasi Transfer Ilmu Budidaya Kepiting Soka Antar Kelompok Nelayan

TTL Fasilitasi Transfer Ilmu Budidaya Kepiting Soka Antar Kelompok Nelayan

13/01/2026

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

12/01/2026

Kapolres Tulungagung Resmi Berganti, Acara Sertijab Dilakukan di Polda Jawa Timur

13/01/2026

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
Next Post
TTL Luncurkan Program AKSI DILAN untuk Cetak Pengemudi Truk Profesional

TTL Luncurkan Program AKSI DILAN untuk Cetak Pengemudi Truk Profesional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

Launching realme C85 5G, Smartphone Waterproof dengan Koneksi 5G

13/01/2026
TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

13/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.