BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi, berhasil meringkus pelaku yang diduga sebagai pemalsu Kartu Keluarga (KK), Senin (19/2)
Tiga pelaku berhasil diamankan, diantaranya, Yanto (46) warga Dusun krajan Desa Kalibaru Kulon Kecamatan Kalibaru, Mohammad Ali (55) Warga Dusun Krajan Desa Kalibaru Kulon Kecamatan Kalibaru, dan Syahran Wahyudi (57) warga Dusun Kopen Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng.
Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP. Sodik Efendy mengatakan, ketiga pelaku diamankan atas dasar laporan dari korban Mohammad Haerul Umam (26) warga Dusun Malangsari, RT/RW 02/05 Desa Kebubrejo Kecamatan Kalibaru, Selasa (20/2).
Diceritakan AKP. Sodik, awalnya korban hendak membuat KTP ke kantor Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi dengan membawa persyaratan berupa kartu susunan keluarga atau KSK/KK, selanjutnya pelapor ditolak oleh pihak Dispendukcapil dikarenakan KK yang dibawa oleh pelapor diduga palsu.
“Selanjutnya pelapor melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian,” ujar AKP. Sodik.
Setelah di telusuri oleh saksi korban, lanjut AKP. Sodik, saksi korban mendapat Kartu Keluarga melalui Yanto dengan membayar uang sebesar Rp. 350.000 rupiah.
“Dari keterangan saksi, Resmob unit barat melakukan penangkapan terhadap Yanto, dan dari pengakuan Yanto, KK yang diduga palsu tersebut didapatkan dari Ali, selanjutnya melakukan penangkapan kepada Ali dan dari pengakuan Ali bahwa yang membuat surat Kartu keluarga yang diduga palsu tersebut adalah Yudi yang beralamat di genteng dengan membayar seharga Rp. 100.000 rupiah,” imbuhnya.
Kemudian, kata AKP. Sodik, Resmob unit barat melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah Yudi dan mendapati berkas dan alat komputer yang digunakan untuk membuat KK yang diduga palsu.
“Dari penangkapan itu, barang bukti berhasil diamankan tiga lembar KK palsu, seperangkat komputer, printer serta kertas dan berkas,” pungkasnya. (swr/nng)
Teks : Barang bukti yang diamankan petugas dari rumah tersangka. (foto:ist)










