BIDIK NEWS | SURABAYA – Lima Orang Jaringan narkoba internasional yang berhasil di ungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, diantaranya Adiwijaya alias Kwang, Army Roza alias Bobi, Ali Akbar Sarlak, Tamia Tirta Anastasya alias Sunny Edward, dan Lisan Bahar. Dalam menjalankan bisnis hitamnya , mereka cukup rapi, Masing-masing mempunyai peran. Tersangka Adiwijaya, pengusaha yang berperan mengelola aliran keuangan penjualan narkoba. Lantas, bagaimana cara kerjanya?
Jaringan ini diketahui dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Adiwijaya dan Ali Akbar adalah otak dari sindikat narkoba ini. Ali Akbar merupakan WN Iran yang kini mendekam di Lapas Tangerang. Sedangkan Adiwijaya melakukan pencucian uang hasil dari penjualan sabu-sabu.
Awalnya petugas menangkap tersangka bernama Juvictor Indraguna alias Viktor pada 4 Maret 2017. Kala itu, lembaga antimadat berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 8,3 kg. Setelah dikembangkan, ditemukan bahwa barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas. Yakni tersangka Ali Akbar.
Ali merekrut orang-orang Indonesia untuk mengelola keuangan hasil penjualan sabu-sabu. Salah satunya adalah Adiwijaya. Lelaki yang memiliki CV Dana Makmur Saudara itu membuka bisnis money changer di Taiwan. Secara sederhana, uang yang diputar untuk jasa penukaran uang itu didapat dari hasil transaksi narkoba.
Dari bisnis itu, Adiwijaya melakukan pencucian uang. Dia juga meraup keuntungan dari transaksi narkoba. Uang tersebut dibelikan rumah dan kendaraan mewah. Salah satunya rumah yang terletak di Mulyosari Utara nomor 45, Surabaya. Rumah itu adalah salah satu aset yang disita BNN. Total aset yang disita di Surabaya sebesar Rp 24 miliar.
Aliran keuangan jaringan narkoba ini sendiri dilakukan dengan cara sistem perbankan. Mereka menyamarkan transaksi ilegal seolah-olah menjadi legal (melalui jasa penukaran uang). “Dari situ, kami mem-pressing semua rekening tersangka. Sehingga kami mendapat data transaksi dan digunakan untuk apa saja uang tersebut,” jelas Direktur Analisis Transaksi PPATK Aris Priyatno kepada wartawan, Selasa (31/7).
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko saat ditanya soal adakah oknum dalam lapas yang terlibat dalam kasus tersebut? Heru mengatakan kemungkinan itu pasti ada. Pasalnya, tersangka Ali Akbar pasti menjalankan bisnis dari dalam bui melalui perangkat IT maupun handphone. “Pasti ada keterlibatan itu, nanti kami kembangkan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami menegaskan, pihaknya akan mendalami keterlibatan oknum lapas yang bermain dengan jaringan narkoba Ali Akbar Cs. dia akan membuka pintu seluas-luasnya bagi BNN untuk menyelidiki anak buahnya yang terlibat.Terkait dengan sistem pengawasan, sebenarnya sudah maksimal. “Sekarang ini seharusnya sudah tidak terjadi lagi (bisnis narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas). Karena pemerintah sudah melengkapi beberapa alat yang sebelumnya tidak ada. Di beberapa lapas sudah ada X-ray yang bisa mendeteksi keluar-masuk barang,” ungkapnya. (Riz)











