• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKONOMI

Sikapi Maraknya “Warung Madura” yang Buka 24 Jam, KPPU Panggil Stakeholder Ritel

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
2 years ago
in EKONOMI
Reading Time: 1 min read
0
Aktivitas warung sembako atau "warung Madura" yang buka 24 jam. (foto: ist)

Aktivitas warung sembako atau "warung Madura" yang buka 24 jam. (foto: ist)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | bidik.news – Menyikapi fenomena sorotan terhadap aktivitas warung sembako atau “warung Madura” yang buka 24 jam, Kanwil IV KPPU akan segera meminta keterangan pemda serta asosiasi pelaku usaha setempat mengenai eksistensi warung/toko yang dimaksud.

Dendy R. Sutrisno, Kepala Kanwil IV KPPU menyebutkan, pihaknya sangat concern terhadap perkembangan di sektor ritel. Hal ini dapat dilihat dari berbagai Putusan KPPU maupun saran pertimbangan atas kebijakan pemerintah di sektor ritel, bahkan Putusan KPPU pertama non tender adalah Putusan terkait ekspansi Indomaret, yaitu Putusan KPPU No. 03/KPPU-L-I/2000.

“Dalam konteks persaingan usaha, ritel modern sejatinya bukan pesaing yang berada dalam satu relevan market dengan ritel tradisional. Kehadiran dua bentuk ritel ini seharusnya saling melengkapi satu sama lain,” ungkap Dendy, Jumat (3/5/2024).

Menurutnya, kondisi tersebut tentu juga memerlukan harmonisasi kebijakan sesuai karakteristik masing-masing format ritel, misal dengan zonasi, pengaturan produk yang dijual, jam buka, dan seterusnya.

“Khusus untuk pengaturan jam buka sebenarnya banyak digunakan untuk mengatur ritel modern disatu sisi. Sedangkan disisi lain untuk memberikan ruang gerak bagi ritel tradisional yang semakin tergerus eksistensinya oleh hadirnya ritel modern,” ucap Dendy.

Sehingga sorotan terhadap jam buka ritel tradisional khususnya warung Madura yang buka selama 24 jam ini menjadi suatu anomali yang cukup menarik untuk dikaji lebih jauh apakah benar ritel modern dengan berbagai keunggulan permodalan, rantai pasok, kenyamanan dan kemudahan bagi konsumen ini akan mengalami kerugian akibat hadirnya warung Madura yang dimaksud.

“Untuk itu Kanwil IV KPPU dijadwalkan segera bertemu dengan Pemda dan asosiasi pelaku usaha setempat (Jatim, Bali, NTB dan NTT) untuk didengar keterangannya mengenai eksistensi warung Madura tersebut di daerah,” pungkasnya.

Related Posts:

  • FGD Persaingan usaha
    KPPU Minta Optimalkan Fungsi Advokasi Kebijakan dan…
  • KPPU Surabaya Sudah Tangani 384 Perkara
  • dialog kppu dan pemprov jatim
    KPPU & Pemprov Jatim Terus Perbaiki Iklim Persaingan Usaha
  • WhatsApp Image 2023-07-11 at 11.55.13
    Semester I/2023 KPPU Jatuhkan Denda Hingga Rp 71 M
  • kppu
    KPPU Awasi Paket Kesehatan & Stok Pangan Jelang Ramadhan
  • kodam
    KPPU Audiensi Dengan Kodam V Brawijaya
Previous Post

Fraksi PDIP: Pemprov Jatim Lampaui Target Nasional dalam Evaluasi BPK

Next Post

SIG Putuskan Pembagian Dividen Rp 572 Miliar

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
SIG Putuskan Pembagian Dividen Rp 572 Miliar

SIG Putuskan Pembagian Dividen Rp 572 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.