BIDIK NEWS | SURABAYA – Usai dilakukan sidang PS, saat dikonfirmasi JPU Darwisme mengatakan dalam sidang pemeriksaan setempat tersebut yang di lakukan adalah pengecekan standa atau kios yang sudah ditempati oleh pedagang. “sewaktu terdakwa diperiksa dipengadilan dia mengatakan bahwa kios yang dibangun sekitar 6000 stand ,dan stand yang sudah ditempati sekitar 3800 stand itu yang pertama kita kroscek.” kata Darwis
Lanjut Darwis berikut pintu kunci harus sudah terpasang dan sudah dipersiapkan,memang kunci sudah terpasang dan menurut sumber dilapangan bahwa kunci baru terpasang dan pedagang disuruh membayar buka kunci tersebut.
Bukan hanya itu, penerangan listrik setiap stand dalam perjanjiannya disebutkan per stand 900 watt, namun pada kenyataannya setelah di cek dilapangan setiap stand hanya diberi 125 watt. Gedung juga disebutkan dalam perjanjian sudah ada atap atau plafonnya, lagi-lagi kenyataan dilapangan plafon belum terpasang.
Dan yang paling kasihan lantai atau tekelnya didalam stand banyak yang menggelembung dan pecah pecah ,jadi apa yang disampaikan terdakwa dipersidangan sangat tidak ada kesesuaian dengan faktannya dilapangan.
Jadi JPU semakin yakin dari hasil sidang setempat ini dalam surat dakwaannya yang paling terlihat adalah tentang penipuan yang dilakukan terdakwa.
Terpisah tim kuasa hukum yang di wakili oleh Agus Dwi Warsono membantah semua tuduhan JPU, Agus menyangkal bahwa yang telah di dalilkan oleh JPU akan dibuktikan di persidangan selanjutnya terkait perjanjian. “Semua bangunan stand sudah rolling door, keramik, listrik sudah ada. Namun yang didalilkan mereka kan listrik yang diminta 900 watt, katanya itu sesuai perjanjian. Tapi itu nanti dibuktikan,” jelas Agus saat di konfirmasi.
Tak hanya itu, pihak terdakwa Hendry J Gunawan melalui kuasa hukumnya punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dengan mengajak duduk bersama pihak pemkot Surabaya. Dalam hal ini dirinya berencana untuk sowan ke pemkot Surabaya menemui walikota Surabaya bu Risma. ” Tentu, kami sebagai kuasa hukum juga berpikir untuk melangkah ke arah itu dengan datang ke pemkot Surabaya. Niat baik kami bersilaturahmi dengan Bu Wali Kota. Mudah-mudahan Bu Wali Kota bisa menerima kita, sehingga kita bisa menyampaikan aspirasi bagaimana baiknya dan mencari solusi bersama. Kalau toh niat baikknya untuk pedagang, Ibu Wali Kota bisa terketuk hatinya untuk duduk satu meja dengan kami,” pungkas Agus mengakhiri sesi jumpa pers. ( Jak )











