SURABAYA – Disaat Pademi Covid-19 merajalela disektor ekonomi. Ironisnya masih banyak pelaku bisnis nakal memanfaatkan kondisi ini.
Pasalnya beredar kabar di Pelabuhan Teluk Lamong terjadi upaya penyelundupan Miras ( Minuman keras) dari Singapore, yang hampir satu bulan “Ngendon” , Karena diamankan oleh Bea dan Cukai.
Dari informasi yang diterima BIDIK News menyebutkan, bahwa Miras Impor sebanyak dua kontainer kontainer tersebut “Ngendon” hampir selama satu bulan, karena diamankan petugas Bea dan Cukai Surabaya,” Infonya memang ada dua kontainer diamankan Bea dan Cukai di Pelabuhan Teluk Lamong Surabaya,” ujar sumber BIDIK News.
Namun hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya atau importirnya, bahkan kabar yang beredar menyebutkan, bahwa pemiliknya adalah “Pemain” lama yang memang dikenal sebagai “Pemain” Miras impor , ” Saya dengar pemiliknya pemain lama yang memang sering impor Miras secara ilegal ,” Masih kata sumber BIDIK News .
Sementara mengenai kebenaran kabar tersebut , Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawas Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Perak Surabaya hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi.Namun Kasubsi P2 KPPBC Tanjung Perak, Arief saat dikonfirmasi membantah kabar tersebut, ” Enggak ada mas , yang ada itu kejadiannya di Timor Laste ,” ujarnya









