BANYUWANGI – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona di Banyuwangi meninggal dunia hari ini, Kamis (09/04/2020), sekitar pukul 04.20 WIB.
Pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng sejak 1 April 2020, dengan kondisi comorbid, diantaranya pasien berusia lanjut (66 tahun), Diabetes Mellitus dan Pneumonia.
“Ya benar, innalillahi wa inna ilaihirojiun, ada satu PDP yang meninggal dunia. Laki-laki, usia 66 tahun, warga Genteng,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr. Widji Lestariono, Kamis (9/4/2020).
Rio, sapaan akrab Widji Lestariono, menjelaskan, sebelum dirawat di rumah sakit, pasien tersebut mempunyai riwayat perjalanan ke Jember dan Lumajang. Kemudian tiba di Banyuwangi, mengeluhkan flu dan demam, dan langsung diopname sejak 1 April.
Terhadap pasien tersebut, Pemkab Banyuwangi telah dilakukan uji cepat (rapid test) dan uji usap (swab) tenggorokan. Uji cepat menunjukkan pasien reaktif. Adapun untuk hasil uji usap masih diproses di Surabaya.
“Pada awal masuk, kami lakukan pengambilan rontgen thorax untuk melihat apakah ada masalah di paru-paru, saluran pernapasan. Dan ternyata ada pneumonia. Jadi saat itu langsung kita tetapkan sebagai PDP,” jelas Rio.
Ia menambahkan, warga tidak perlu berlebihan dalam menyikapi pemakaman pasien PDP, bahkan positif sekali pun.
“Virus corona itu tidak mudah ditularkan dari udara, kecuali lewat droplet atau percikan air liur. Di dalam jenazah, virus cepat mati. Apalagi kalau sudah dimakamkan virusnya juga akan segera mati dalam tanah,” tegas Rio.
Sementara, Plt Direktur RSUD Genteng, dr. Kurnianto menyampaikan, meski belum terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona, tim medis dan petugas kamar mayat RSUD Genteng, telah menerapkan prosedur standar Covid-19 dalam pemulasaraan jenazah.
“Kami bersama Dinas Kesehatan sudah mengurus semuanya. Keluarga juga telah kami pahamkan, terkait proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah harus sesuai protokol. Dimakamkan di salah satu wilayah,” kata dr. Kurnianto.











