BANYUWANGI – Seorang kakek berinisial S (62) ditemukan tewas didalam rumahnya, Minggu (12/04/2020).
Korban adalah warga Perumahan Kebalenan Baru I Blok G nomor 11 RT. 03 RW. 02, Lingkungan Brawijaya, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.
“Awalnya pada hari Minggu (12/04/2020 sekitar jam 07.00 WIB, Firdaus (Ketua RT) dilapori oleh warganya kalau di rumah korban tercium bau busuk yang menyengat,” kata Kapolsek Banyuwangi, AKP. Ali Masduki.
Selanjutnya, menurut Kapolsek, Firdaus bersama warga mengecek rumah korban, ternyata benar tercium bau busuk, dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Sebelumnya, korban memang hidup sendirian di rumah tersebut, dan sudah dalam keadaan sakit, hanya keluarga korban yang kadang menjenguk korban,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dari adik korban yang bernama Titik warga Kelurahan Panderejo, memang korban mempunyai sakit sesak napas menahun dan komplikasi sejak korban masih muda. Setiap harinya Titik mengirim makanan untuk korban.
“Terakhir Titik menemui korban, Kamis (09/04/2020) sekitar jam 19.00 WIB, untuk memberi makan, mengambil kursi roda dan membersihkan tempat tidur dan korban,” tandas Kapolsek.
Setiap harinya, lanjut Kapolsek, korban memang tidak pernah keluar rumah.
“Pada hari Jum’at dan Sabtu kemarin, Titik tidak menjenguk dan memberi makan korban, karena sedang sakit. Dan tadi pagi, ketika hendak menjenguk korban, ia dikabari ternyata korban sudah meninggal dunia,” terangnya.
Selanjutnya, Firdaus sebagai Ketua RT meminta tolong warga sekitar untuk menghubungi Polsek Banyuwangi guna penanganan lebih lanjut, dan korban dievakuasi ke RSUD Blambangan oleh team RSUD Blambangan dan Dinas Kesehatan Banyuwangi.
“Tidak ada bekas-bekas atau tanda penganiayaan di tubuh Korban,” tegas Kapolsek.
Jenazah korban langsung di bawah ke RSUD Blambangan oleh petugas RSUD dengan APD lengkap didampingi Kapolsek, Kanitreskrim dan anggota, KSPK Polresta dan Polsek, serta team Ident Polresta Banyuwangi.
“Atas kejadian itu, pihak keluarga tidak menginginkan jasad untuk diotopsi, dengan membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi,” pungkasnya.(nng)










