SURABAYA | BIDIK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan se Surabaya Raya bersama seluruh dinas-dinas di lingkungan Pemkot Surabaya bersikap tegas. Dimana semua bentuk perizinan yang terkait dengan Dinas Tenaga kerja harus dilengkapi atau dilampiri kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Karena itu merupakan persyaratan administrasi. Kalau tidak dilengkapi, ijin tidak akan dikeluarkan. Pernyataan tersebut dilontarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Dwi Purnomo usai Forum Group Discussion (FGD) bertema ‘Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dalam Mendukung Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan’ yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Raya di hotel Santika Gubeng, Surabaya, Kamis (16/11/2017).
Forum ini dihadiri seluruh Kakacab dan Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan cabang se-Surabaya Raya (Tanjung Perak, Karimunjawa, Darmo dan Rungkut), 14 Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Surabaya, serta Ketua BPJS Watch Jatim.
Dwi mengatakan, saat ini masih banyak pelaku usaha di lingkungan dinas-dinas terkait yang belum memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerjanya. “Di Surabaya, perusahaan menengah ke atas hanya 40 persen saja, sedangkan sisanya 60 persen usaha kecil atau UMKM. Dan di perusahaan kecil inilah mayoritas pekerjanya belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu kami mengajak BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih sering melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi kepada pelaku UMKM. Karena mereka juga butuh perlindungan kerja,” tuturnya.
Sementara Kakacab BPJS Ketenagakerjaan cabang Karimunjawa, Suharto menambahkan, dalam pertemuan ini pihaknya berharap para OPD untuk bersama-sama meningkatkan kepesertaan. “Terutama dari usaha-usaha yang menjadi binaan dinas-dinas terkait agar para pekerja, terutama yang dari sektor swasta bisa terlindungi jaminan sosial saat mereka menjalankan aktivitas mereka,” kata Suharto.
“Khusus untuk pekerja di Pemkot Surabaya yang nonaparatur sipil negara saat ini sudah diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan yang di luar itu masih banyak yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerkaan,” ungkapnya. Dikatakan Suharto, sebanyak 17 ribu Pegawai Nonaparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Komposisinya, 14 ribu pekerja di instansi Pemkot Surabaya dan 3 ribu Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah negeri Kota Surabaya. (hari)





