• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

Seluruh Pekerja Informal (BPU) di Kediri Wajib Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri. (ist)

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri. (ist)

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI | BIDIK.NEWS – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kediri merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dari risiko pekerjaan bagi pekerja informal di wilayah Kediri.

Sadar Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal sangatlah penting dalam menyikapi kemungkinan risiko yang terjadi akibat pekerjaan. Pekerja informal meliputi profesi seperti dokter, pengacara/advokat, artis, tukang ojek atau ojek online, pedagang keliling, sopir angkot, dan lain-lain.

Agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mereka juga dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU).

Suharno Abidin Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri menjelaskan, pekerja informal atau pekerja BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya tersebut.

“Mulai dari iuran Rp16.800, pekerja BPU sudah dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Peserta BPU juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran mulai dari Rp 20.000,” kata Suharno, Kamis (20/10/2022).

Sementara itu, data sampai September 2022, peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan Kediri sejumlah 14.807 peserta. Sedangkan manfaat dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri, sangat banyak. Seperti perawatan tanpa batas hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis.

“Jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” tegasnya.

Jika terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, sambungnya, ahli waris mendapatkan santunan JKK 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (JKM), santunan yang akan diterima Rp 42 juta.

“Selain itu, juga ada santunan beasiswa hingga perguruan tinggi untuk dua anak dengan maksimal nilai manfaat sebesar Rp 174 juta,” tutur Suharno.

Dijelaskannya, tenaga Kerja yang akan mendaftar menjadi peserta bisa dilakukan secara online melalui website : https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu, aplikasi JMO mobile dan offline melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Dalam hal pembayaran iuran peserta BPU, BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak kanal bayar melalui teller bank atau mobile banking bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, Kantor Pos, Pospay, Indomart, Alfamart dan lainnya.

“Besarnya manfaat yang diberikan serta kemudahan dalam pendaftaran dan pembayaran iuran, harapannya seluruh tenaga kerja sektor Informal, khususnya di wilayah Kediri mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Suharno.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2023-01-30 at 12.01.16
    Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial…
  • Bpjamsostek
    BPJAMSOSTEK Kediri Dorong Kepesertaan Sektor Bukan…
  • bp
    BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Informal (BPU)…
  • IMG-20220822-WA0311
    BPJS Ketenagakerjaan Kediri Buka Stan di Pameran…
  • bpjam dan sekolah
    BPJAMSOSTEK Lakukan Sosialisasi Program ke Seluruh…
  • IMG-20220907-WA0058
    Perluas Peserta BPU, BPJamsostek Surabaya Tanjung…
Previous Post

PLN Raih 5 Penghargaan Digital Innovation & Achivement Award 2022

Next Post

Bupati Bangkalan Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Bupati Bangkalan Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

Bupati Bangkalan Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.