SURABAYA – Kinerja BUMD milik Pemprov Jawa Timur selama tahun 2020 dinilai kurang maksimal. Bahkan, BUMD yang diharapkan menjadi mesin Pemprov untuk mencari pundi-pundi keuangan, ternyata tak berjalan sesuai yang diharapkan.
Menurut anggota Komisi C DPRD Jatim Agung Supriyanto mengatakan dalam implementasi PP No 54 tahun 2017 tentang pembentukan BUMD menyebutkan bahwa BUMD di jalankan untuk menjadi peningkatan pendapatan daerah, ( PAD ).
Politisi asal Fraksi PAN DPRD Jatim ini mengatakan berkaitan dengan pengelolaan BUMD tersebut yang dimiliki oleh Pemprov Jatim masih perlu dilakukan evaluasi.
“ Ada 10 BUMD yang dimiliki Pemprov layak untuk dilakukan evaluasi. Hanya satu dua saja yang saya lihat sudah eksis saja untuk menopang pendapatan asli daerah,”kata Agung saat di temui di ruangannya , Senin ( 28/12).
Disampaikan oleh mantan Anggota DPRD Kabupaten Tuban terkait problem yang ada dalam BUMD adalah masalah SDM dimana peran jajaran direksi maupun komisaris tak sesuai dengan bidangnya dalam mengelola BUMD.
“ Rata-rata yang ditempatkan dalam komisaris dan direksi bukan yang tepat untuk mengelola BUMD,” terangnya.
” Komisi C DPRD Jatim minta permasalahan BUMD tersebut sangat serius untuk diselesaikan mengingat hal tersebut berkaitan dengan investasi ,”pungkasnya.











