SURABAYA | bidik.news – Satpol PP Surabaya mengamankan 5 pengamen di bawah umur, di traffic light Exit Tol Banyu Urip, Rabu (7/2/2024). Mereka diamankan saat akan menumpang mobil pickup yang menuju bundaran Tol Margomulyo.
Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, saat sedang menggelar patroli di sekitaran traffic light Exit Tol Banyu Urip, mengetahui ada segerombolan anak di bawah umur turun dari truk trailer. Tak lama turun dari truk, sekelompok anak-anak itu lalu pindah ke kendaraan pickup yang jaraknya tak jauh dari mobil tumpangan sebelumnya.
“Kebetulan, kami sedang mobile untuk memantau petugas di traffic light, naluri saya keluar sebagai anggota Satpol PP saat melihat anak kecil nggandol (numpang) di atas truk trailer,” kata Dwi.
Karena khawatir membahayakan pengguna jalan, Dwi bersama anggotanya kemudian menghampiri anak-anak tersebut untuk diingatkan. Namun, segerombolan anak-anak tersebut malah lari kocar-kacir menghindari petugas. Karena mencurigakan, Dwi bersama anggotanya sontak melakukan pengejaran.
“Awalnya 10 anak, tapi karena tau ada saya dan tim, anak-anak tersebut lari menghindari petugas, dan kami berhasil menjaring 3 orang anak,” jelas Dwi.
Ke-3 anak itu adalah AF (12), HH (11) dan DA (11), sedangkan sisanya masih dalam pengejaran. Setelah terjaring, mereka mengaku tujuannya nggandol untuk ngamen di sekitaran traffic light.
Dwi minta agar mereka memberitahu dimana lokasi teman-temannya berkumpul. Setelah berkeliling, Dwi kembali mengamankan pengamen di bawah umur, yakni WA (16), di sekitar traffic light Balongsari.
“Saya tanya mereka, dimana biasanya berkumpul. Karena sejak awal melihat mereka, fokus saya pada satu anak ini yang terlihat lebih dewasa ketimbang anak-anak lainnya,” jelas Dwi.
Setelah terjaring, WA mengaku kepada Dwi, alasan dirinya kabur dari kejaran petugas karena takut. Selain itu, ternyata WA juga mengaku, ia kabur karena sedang dalam pengaruh minuman keras yang dipaksa minum oleh rekannya yakni AM.
Mengetahui hal itu, Dwi melakukan pengejaran terhadap AM. Tak lama kemudian, jajaran Satpol PP menemukan AM sedang berada di sekitar Exit Tol Simo. Saat diamankan, remaja 17 tahun itu ketahuan membawa senjata tajam (sajam) berjenis brass knuckle yang pada ujungnya terdapat silet kecil.
Usai berhasil mengamankan AF, HH, DH, WA, dan AM, petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya. Tujuannya untuk dilakukan pembinaan dan pendataan oleh Satpol PP bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.
“Kami data, kami juga panggil DP3A untuk outreach anak-anak ini. Untuk barang bukti kami ikut amankan,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh jajarannya yang bertugas di seluruh Kota Surabaya, khususnya wilayah Sukomanunggal, untuk lebih waspada dan jeli ketika melihat anak-anak yang berkeliaran di jalan. Dirinya juga meminta kepada jajarannya agar rutin menggelar penyisiran di tempat-tempat yang berpotensi dijadikan berkumpulnya pengamen di bawah umur.
Peran serta masyarakat juga dibutuhkan membantu Pemkot Surabaya untuk melaporkan, jika mengetahui ada pengamen di bawah umur di jalanan. “Ini tugas kita semua sebagai warga Surabaya, untuk bantuan bisa menghubungi kanal Command Center (CC) 112, atau bisa melalui media sosial Satpol PP Surabaya, sehingga masyarakat bisa memberikan informasi lewat kanal yang kita miliki,” pungkasnya.











