SUMENEP | bidik.news – Satlantas Polres Sumenep terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan mengusung komitmen layanan prima, jajaran Satlantas menghadirkan inovasi dan perbaikan sistem pelayanan agar proses pembuatan maupun perpanjangan SIM semakin mudah, cepat, dan transparan.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, menegaskan bahwa peningkatan layanan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Sumenep dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan.
“SIM bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi bukti kompetensi dan tanggung jawab pengendara di jalan raya. Karena itu, kami berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas pungli agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus SIM,” ujar AKP Ninit, Selasa (19/8/2025).
Layanan prima yang kini berjalan meliputi sistem antrean digital, ruang tunggu yang nyaman, fasilitas pembayaran non-tunai, serta pendampingan petugas bagi pemohon yang membutuhkan bantuan. Selain itu, Polres Sumenep juga secara berkala menggelar program SIM Keliling di sejumlah titik strategis agar masyarakat lebih mudah menjangkau layanan tanpa harus datang ke kantor Satlantas.
Menurut AKP Ninit, kehadiran layanan berbasis teknologi dan pendekatan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM sesuai prosedur resmi.
“Keselamatan lalu lintas dimulai dari kesadaran untuk tertib administrasi. Dengan SIM yang sah, masyarakat bisa berkendara dengan tenang sekaligus berkontribusi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” tambahnya.(Suf)











