BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuwangi resmi mulai menggelar kegiatan Operasi Zebra Semeru 2018 pada Selasa (30/10).
Kasatlantas polres Banyuwangi AKP.Prianggo Malau Parlindungan, SIK mengungkapkan, tujuan dari kegiatan Operasi Zebra Semeru 2018 yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya, angka fatalitas korban meninggal dunia, dan menciptakan keamanan, ketertiban, serta kelancaran dalam berlalu lintas.
“Ada 34 anggota Lantas yang terlibat, dan per harinya dilaksanakan di dua lokasi,” ujar AKP. Prianggo.
Adapun tujuh sasaran Operasi Zebra Semeru 2018 yang diberlakukan Polda Jatim diantaranya, 1). Pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm, 2). Pengemudi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang masih di bawah umur, 3). Sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat atau lebih, 4). Pelanggaran over speed atau kecepatan yang melebihi ambang batas, 5). Pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas, 6). Pengemudi di bawah pengaruh minuman keras maupun narkoba, 7). Pengemudi kendaraan roda empat maupun roda dua menggunakan smartphone atau ponsel.
“Tindakan tegas (represif) akan kita lakukan khusus bagi para pelanggar yang benar-benar fatal dan membahayakan keselamatan orang lain, selain itu ada tindakan reprentif dan preventif,” jelasnya.
Sebelumnya, selama selama 14 hari, Satlantas Polres Banyuwangi melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang rangkaian kegiatan Operasi Zebra Semeru 2018.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi tentang operasi zebra, tingkat kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas semakin tinggi.
Kegiatan tersebut diantaranya, prefentif melaksanakan simulasi, dan bagi-bagi brosur tertib lalu lintas pada kalangan masyarakat pengguna jalan, baik itu dikantor, sekolah dan pondok pesantren.(nng)