BANYUWANGI|BIDIK, Satgas Pangan Polri akan mengklarifikasi, dan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah terkait kasus dugaan penyelewengan produksi beras PT. Indo Beras Unggul (IBU), produsen beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago.
Ketua Satgas Pangan Polri, Irjen. Pol. Setyo Wasisto mengatakan, dari beberapa saksi yang sudah diperiksa, sebelumnya juga sudah ada 8 orang dari pihak PT. IBU yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Mereka minta untuk dijadwal ulang, kalau tidak salah hari Rabu ini ya Kamis (27/07),” kata Setyo.
Jadi, menurut Setyo, satgas pangan Polri akan terus mengklarifikasi keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti yang ada, nanti baru disimpulkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan tersebut.
“Hingga saat ini kita masih belum menentukan tersangka,” tegasnya.(nng)







