• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Sambut Perayaan HUT ke 23 Kota Batu, Pemkot Batu Bebaskan Denda Pajak

agus susanto by agus susanto
1 year ago
in JAWA TIMUR, KOTA BATU
Reading Time: 2 mins read
0
Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai (Ist) 

Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai (Ist) 

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATU I bidik.news – Rayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Batu ke 23, pada 17 Oktober 2024, Pemkot Batu bebaskan denda pajak.

Itu merupakan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam memberikan kenyamanan dan manfaat  bagi seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan Pj.Walikota Batu Aries Agung Paewai, Kamis (3/10/2024).

“Sebagai bentuk apresiasi kepada warga, Pemkot Batu membebaskan denda pajak selama bulan perayaan. Ini merupakan bentuk kebermanfaatan yang diberikan oleh Pemkot Batu adalah penghapusan denda pajak bagi warga yang ingin melunasi kewajiban mereka selama bulan Oktober,” ujar Aries, Rabu (3/10/2024).

Itu ujar dia, salah satu upaya Pemkot Batu meringankan beban masyarakat dan mendorong peningkatan kesadaran warga dalam membayar pajak.

“Saya harap masyarakat mau memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Selain memberikan program penghapusan denda pajak, menurutnya tengah menginstruksikan kepada dinas-dinas terkait untuk memaksimalkan standar pelayanan dalam penyelenggaraan acara HUT Kota Batu.

“Seluruh dinas harus bisa memastikan bahwa setiap acara dapat digelar dengan representatif dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang hadir. Kenyamanan masyarakat adalah prioritas,saya ingin agar acara ini bisa dinikmati oleh semua kalangan, dan memberikan ruang yang cukup bagi seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi,” tegasnya.

Ini tegas dia,dalam rangkaian HUT Kota Batu ke-23 ini, Pemkot Batu bertekad untuk mengembalikan pendapatan pajak daerah kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan warga.

“Saya mewakili Pemkot Batu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam rangkaian kegiatan ini, sekaligus memanfaatkan berbagai program yang telah disediakan, termasuk pembebasan denda pajak dan potongan harga di berbagai sektor usaha,” lanjutnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap perayaan HUT Kota Batu, para pelaku usaha di sektor perhotelan, restoran, hiburan, dan pusat oleh-oleh juga memberikan potongan harga selama bulan Oktober.

“Langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung ke Kota Batu, serta memberikan pengalaman yang lebih berkesan bagi para pengunjung dan warga lokal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, M.Nur Adhim, menegaskan  bahwa program penghapusan denda pajak ini berlaku untuk semua jenis pajak,termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT),Pajak Reklame,Pajak Air Tanah,serta pajak non-PBB lainnya seperti pajak hotel, restoran, dan hiburan. Program ini berlaku mulai 1 hingga 31 Oktober 2024.

“Pembebasan denda pajak ini kami berlakukan sebagai bentuk terima kasih kepada para pelaku usaha yang turut berpartisipasi dalam menyukseskan perayaan HUT ke-23 Kota Batu. Kami berharap program ini dapat membantu mereka dalam menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih ringan,” papar Adhim.

Untuk diketahui, menurut data Bapenda, hingga 20 September 2024, realisasi penerimaan dari PBB-P2 mencapai Rp 20,7 miliar atau 57,98 persen dari target sebesar Rp 35 miliar.

Selanjutnya penerimaan pajak dari sektor hotel telah mencapai Rp 34,2 miliar atau 75,25 persen dari target Rp 45,5 miliar.Pajak restoran telah terealisasi sebesar Rp 28,8 miliar atau 80,2 persen dari target Rp 35,9 miliar, sedangkan pajak hiburan tercatat sebesar Rp 31 miliar atau 71,5 persen dari target Rp 43,4 miliar. (Gus)

Related Posts:

  • IMG-20240918-WA0179
    Pj Walikota Batu Launching Logo dan Tema Hari Jadi…
  • WhatsApp Image 2024-09-18 at 17.53.46
    Pj Wali Kota Batu Launching Logo dan Tema Hari Jadi…
  • WhatsApp Image 2025-03-29 at 13.13.36
    Cak Nur dan Mas Heli Lepas Rombongan Pemudik Gratis…
  • WhatsApp Image 2024-08-03 at 14.21.13
    Sejumlah Pejabat Lingkungan Pemkot Batu Dimutasi,…
  • WhatsApp Image 2025-03-01 at 13.24.33
    Tiba di Batu,Cak Nur dan Mas Heli Disambut Meriah…
  • Pj Wali Kota Batu
    Pj Wali Kota Batu Himbau ASN Pemkot Batu Agar Netral…
Previous Post

Disambut Gelombang Do’a, Khofifah Semangati Santri Ponpes Al Anwar Modung Lanjutkan Pendidikan Setinggi-Tingginya

Next Post

Tokoh Agama dan Warga Desa Sumbersari Mantabkan Dukungan untuk Paslon Ipuk-Mujiono

agus susanto

agus susanto

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Tokoh Agama dan Warga Desa Sumbersari Mantabkan Dukungan untuk Paslon Ipuk-Mujiono

Tokoh Agama dan Warga Desa Sumbersari Mantabkan Dukungan untuk Paslon Ipuk-Mujiono

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.