• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Saksi Ungkap Fakta Dana Miliaran Masuk ke Rekening Venansius

abdul rokhim by abdul rokhim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Terdakwa Venansius Niek Widodo saaat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

Terdakwa Venansius Niek Widodo saaat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

0
SHARES
864
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan kerjasama tambang nikel senilai Rp 63 miliar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,Kamis (15/04)

Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan dua orang saksi yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusuf Akbar Amin dari Kejari Tanjung Perak Surabaya yakni Anggun mantan Administrasi CV Cemara Sewu dan Ria Mantan Karyawan PT Mentari Mitra Manunggal.

Saksi Ungkap Fakta Dana Miliaran Masuk ke Rekening Venansius 1
Terdakwa dan kuasa hukumnya.

Diungkapkan saksi Anggun ia bekerja di CV Cemara Sewu milik Suwondo Basuki yang bergerak bidang budidaya udang sebagai administrasi yang mencatat keluar masuk keuangan,” untuk keluar masuk uang biasanya digunakan untuk keperluan beli pakan dan biaya operasional tambak,”jelasnya.

Tak hanya itu ia pernah diminta beberapa kali untuk setor Cek yang nilainya Milliaran.

“Diminta setorkan cek untuk siapa?”tanya Jaksa

“Ada beberapakali saya disuruh bapak (Suwondo Basuki) menyetorkan cek BCA nominalnya Milliaran, kadang 1M dan 2M ke Rekening Vinansius,” jawab Anggun.

Sementara saksi Ria mengatakan ia bekerja di PT Mentari Mitra Manunggal baru satu bulan ” tugas saya menangani pencatatan saja, dan yang saya tau PT MMM bergerak di bidang tambang Nikel,” terang Ria.

Untuk diketahui perkara ini bermula saat terdakwa bertemu korban Soewondo Basuki dan Hermanto Oerip di Restaurant The Duck King di Ciputra World Mall Surabaya, pada awal tahun 2016 lalu.

Dalam pertemuan tersebut korban Soewondo Basuki dan Hermanto Oerip diajak kerjasama pertambangan Nikel di daerah Kendari (Kaebana) Provinsi Sulawesi Tenggara sambil ditunjukkan foto-foto tambang nikel dan foto-foto orang asing yang diajak kerjasama juga, termasuk menjabarkan estimasi keuntungan yang bakal didapat.

Selanjutnya pada tahun 2017, terdakwa mengajak korban Soewondo Basuki dan Hermanto Oerip melihat tambang nikel di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada 14 Februari 2018, antara terdakwa, korban Soewondo Basuki, Hermanto Oerip dan Rudy Efendi Oei sepakat mendirikan PT. Mentari Mitra Manunggal yang bergerak dalam bidang pemberian investasi pertambangan Nikel di Kabaena, Kendari, Sulawesi Tenggara dan melakukan penyetoran modal masing-masing sebesar Rp.1.250.000.000, berdasarkan akta pendirian nomor 28 tanggal 14 Februari 2018 yang dikeluarkan Notaris Maria Tjandra.

Kemudian pada 7 Maret 2018, terdakwa mengatakan bahwa PT. Mentari Mitra Manunggal akan bekerjasama eksplorasi dengan PT. Rockstone Mining Indonesia di Kaebana, Kendari, Sulawesi Tenggara. Perjanjian penambangan tersebut bernomor 003/MMM-RMI/III/2018 rabu tanggal 7 Maret 2018 yang membutuhkan biaya operasional penambangan sebesar Rp.150 miliar.

Untuk operasional tersebut, terdakwa lantas menggalang urunan masing-masing orang sebesar Rp.37.5 miliar. Namun dengan kesepakatan ditalangi lebih dulu dengan memakai uangnya korban Soewondo Basuki.

Selanjutnya tanggal 14 Maret 2018, korban Soewondo Basuki mentransfer uangnya 40 miliar. Tanggal 15 Maret 2018 transfer 3,5 miliar, tanggal 23 Maret 2018 transfer 30 miliar, tanggal 31 maret 2018 transfer 1,5 miliar kerekening BCA atas nama PT. Rockstone Mining Indonesia.

Dalam kasus ini, terdakwa Venansius Niek Widodo didakwa melanggar pasal 378 Jo 64 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Related Posts:

  • korupsi tambang nikel
    Sidang Kongsi Tambang Nikel, Saksi Sebut Proyek…
  • tipu gelap
    Didakwa Tipu Gelap Uang Rp 115 Juta, Fajar Alfah Diadili
  • saksi pegawai bank mandiri
    Sidang Lanjutan Sertifikat Palsu, Saksi Akui Ada…
  • kuasa
    Kasus Tambak Udang, Kuasa Hukum Sebut Ada Proses…
  • Mantan Kepala KPLP Tanjung Perak Sujarwa Bakal…
  • IMG-20220317-WA0019
    Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kuasa Hukum…
Previous Post

Kinerja Bidang Investasi Gubernur Khofifah Suskes, Fraksi Demokrat : Jawa Timur Masih Yang Terbaik

Next Post

Komisi C DPRD Jatim Sebut BPKAD Dinilai Tak Serius Garap Sertifikasi Aset

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi
JAWA TIMUR

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

by Eko Purwanto
18/01/2026
0

Kediri Kota l bidik.news - Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur, melakukan pengamanan jalur secara ketat menyusul kepulangan massa...

Read moreDetails
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
Next Post
Komisi C DPRD Jatim Sebut BPKAD Dinilai Tak Serius Garap Sertifikasi Aset

Komisi C DPRD Jatim Sebut BPKAD Dinilai Tak Serius Garap Sertifikasi Aset

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.