• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Gresik Tahan Tersangka Fransiska dan Joko

M Rohim by M Rohim
1 year ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kedua tersangka korupsi dana hibah pokir KUM Disperindag Gresik saat digelandang ke Rutan Banjarsari

Kedua tersangka korupsi dana hibah pokir KUM Disperindag Gresik saat digelandang ke Rutan Banjarsari

0
SHARES
186
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Setelah mangkir saat pemanggilan pertama sebagai tersangka,
Joko Pristiwanto Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) pada Diskoperindag Gresik akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus Kejari Gresik, Senin (14/10/2024).

Setelah di periksa beberapa jam, tersangka Joko Pristiwanto akhirnya ditahan di Rutan Banjarsari bersama dengan tersangka Fransiska Dyah Ayu Puspitasari Kabid Koperasi dan UKM Diskiperindag Gresik.

Dengan memakai rompi tahanan korupsi dan tangan diborgol, kedua pejabat Diskoperindag tersebut lansung digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Banjarsari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana mengatakan bahwa perkara penyalahgunaan dana hibah pokir untuk KUM tahun anggaran 2022, kejaksaan telah menetapkan empat tersangka yakni mantan Kadisperindag Gresik, Malahatul Fardah, penyedia barang Rian Febrianto, Kabid UMKM Fransiska Dyah Ayu Puspitasari dan Joko Pristiwanto selaku PPBJ.

“Untuk Mahalatul Fardah Rian Febrianto perkaranya sudah di putus PN Tipikor. Fardah di vonis 1 tahun 6 bulan sedangkan Rian Febrianto divonis dengan hukuman 1 tahun penjara. Keduanya sudah menerima putusan tersebut sehingga pekaranya sudah inkraht,” jelas Kajari.

Sementara itu, menurut Kajari untuk kedua tersangka Frasiska dan Joko, Kejaksaan sudah menetapkan tersangka bulan februari lalu dan saat ini perkara sudah dikembangkan dan penyidik melakukan penahanan.

“Tersangka Joko selaku PPBJ berperan melakukan pembelian/pesanan barang sebagaimana yang tertera dalam DPPA akan tetapi kualitas dan kuantitas yang diterima downgrade, sehingga terdapat selisih harga dan nilai,” urainya.

Sedangkan tersangka Fransiska selaku Kabid UMKM dan PPTK, bersama terpidana  Malahatul Fardah dan Joko melakukan pencairan pada barang pesanan. Padahal tersangka Fransiska tahu kalau pesanan barang untuk KUM tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan jumlah. Atas perbuatannya terjadi kerugian negara milyaran rupiah.

Sementara Kasipidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda mengatakan bahwa kedua tersangka mengetahui kalau apa yang dilakukan telah merugikan keuangan negara. Ada unsur kesengajaan atas apa yang dilakukan oleh kedua tersangka sehingga terjadi kerugian negara.

“Dalam waktu dekat, berkas kedua tersangka akan segera dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya untuk proses persidangan,” pungkasnya. (him)

Related Posts:

  • Screenshot_20241011_084014_Gallery
    Ikut Andil Dugaan Korupsi Hibah KUM, Kejari Gresik…
  • 20240222_171627
    Dugaan Korupsi UMKM, Kejari Gresik Tetapkan Dua…
  • 20240909_124344
    Terdakwa Ryan Febrianto Kembalikan Kerugian Negara,…
  • IMG-20250730-WA0161
    Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Terdakwa Fransiska…
  • IMG-20250911-WA0010
    Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Fransiska dan Joko…
  • 20240222_171728
    Mantan Kadiskoperindag Ditahan, Kejari Gresik Bidik…
Previous Post

Rencana Pembangunan Bioflok dan Docking Kapal di Lingkungan Tanjung Ditolak Warga

Next Post

Survei Pilgub Jatim: 84,5% Pemilih Gerindra Mantap Pilih Khofifah-Emil

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Survei Pilgub Jatim: 84,5% Pemilih Gerindra Mantap Pilih Khofifah-Emil

Survei Pilgub Jatim: 84,5% Pemilih Gerindra Mantap Pilih Khofifah-Emil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.