MAGETAN l bidik.news – DPRD Kabupaten Magetan menggelar
Sidang Paripurna, membahas tanggapan atau jawaban Bupati Magetan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025–2029. Di Gedung pertemuan DPRD, Pada (13/10/2925).menjadi momentum penting bagi pembangunan Kabupaten Magetan jangka lima tahun ke depan.
Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd. sampaikan,” bahwa penyusunan RPJMD dilakukan melalui lima pendekatan, yaitu politik, teknokratis, partisipatif, dari atas ke bawah (top-down), dan dari bawah ke atas (bottom-up). Pendekatan tersebut dikombinasikan secara sinergis untuk menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan
RPJMD ini menjadi panduan besar bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat. RPJMD disusun secara komprehensif dan partisipatif, melibatkan banyak pihak demi kemajuan Magetan yang kita cintai bersama.
Bupati menjelaskan, RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025–2029 mengusung visi ‘Magetan, Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan’, yang dijabarkan melalui tujuh misi pembangunan daerah atau ‘Sapta Karsa’, meliputi:
1. SDM Andal
2. Komoditas Unggul
3. Birokrasi Tanggap
4. Masyarakat Sejahtera
5. Ekonomi Kuat
6. Infrastruktur Mantap
7. Magetan Harmonis
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, akademisi, dan seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen penting ini. Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi wujud nyata komitmen kita untuk membawa Magetan tumbuh lebih baik.
Dengan disetujuinya RPJMD 2025–2029 ini, Pemkab Magetan siap melangkah mantap menuju pembangunan yang inklusif, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
arah pembangunan daerah akan difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, ketenagakerjaan, pertanian, infrastruktur, serta lingkungan hidup.
Pada bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Magetan mengalokasikan beasiswa senilai Rp2 miliar bagi 291 mahasiswa kurang mampu pada tahun 2025. Sementara itu, pada bidang kesehatan, capaian Universal Health Coverage (UHC) ditargetkan mencapai 98,6 persen pada Desember 2025, disertai penguatan program penurunan stunting melalui optimalisasi posyandu.
Untuk pengentasan kemiskinan, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Selain itu, diluncurkan program Gerilia (Gerakan RT Peduli Lansia) sebagai bentuk kepedulian sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, menyampaikan apresiasi terhadap paparan Bupati dan menegaskan bahwa DPRD siap mendukung arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. Ia menilai, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci mewujudkan pembangunan Magetan yang lebih maju dan sejahtera.
Bupati Nanik menutup penyampaiannya dengan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas kerja sama yang baik dalam penyusunan RPJMD 2025–2029.
“Semoga dokumen RPJMD ini menjadi pedoman bersama dalam membangun Magetan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (Eko)











