PASURUAN – Anggota DPRD Jawa Timur H.Muzamil Syafi’i SH,MSi asal Dapil 3 ( Pasuruan ,Probolinggo) saat melakukan tugas kedewanan yakni serap aspirasi masyarakat di Desa sumberanyar Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan dicurhati warga terkait tanahnya yang hingga kini diklaim kepemilikannya oleh TNI AL.
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Sumberanyar Purwo menyampaikan penjelasan tentang kasus tanah antara masyarakat dengan TNI AL yang sampai sekarang masih belum juga kunjung selesai.
Begitu pula Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono yang hadir di reses Muzamil juga menjelaskan kronologis terjadinya sengketa tanah yang meliputi 9 Desa yang berada di wilayah Kecamatan Lekok dan satu Desa yang terletak di Kecamatan Nguling sampai saat ini wilayah 3.600 Hektar lebih yang dikuasai oleh TNI AL dihuni tidak kurang dari 15. 705 Keluarga yang terdiri dari 40.189 warga mendiami tanah sengketa tersebut.
“Sudah berpuluh- puluh tahun masyarakat berjuang untuk memperoleh haknya yang diurus di tingkat Daerah Kabupaten Provinsi sampai pusat, namun sampai saat ini belum ada kejelasan bagaimana bentuk penyelesaiannya ,”terang Eko Suryono saat hadir di reses Muzamil, Rabu ( 1/2/2021).
Eko Suryono juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Pasuruan telah membentuk Pansus mengenai tanah sengketa tersebut, yang hasilnya menyebutkan bahwa untuk menyelesaikan konflik tanah tersebut adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan selanjutnya akan diurus kembali sampai ke Pusat.
Beberapa warga yang hadir dalam serap aspirasi tersebut juga menyampaikan bahwa masyarakat berharap segera terselesaikan. Sehingga bisa hidup merdeka karena merasa masih di bawah penjajahan.
” Kami selaku warga tidak bisa memperoleh hak hak dasar seperti listrik dari PLN, juga tidak adanya lembaga pendidikan yang memadai di sekitar karena adanya larangan membangun apapun di lokasi tanah sengketa, termasuk memperbaiki rumah sendiri sangat sulit, bahkan ketika ada seorang yang lewat membawa bahan bangunan dicegat dan dilarang lewat. Memperoleh pelayanan kesehatan yang dekat dan cepat juga sulit, memperbaiki jalan jalan yang rusak pun dilarang. Kami berharap ada kelonggaran dari TNI AL untuk memberikan kemudahan memperoleh hak haknya sebagai warga negara sama dengan warga yang berada di daerah lain ,” pinta warga penuh pengharapan.
Menanggapi keluhan warga Sumberanyar, Buya Muzammil sapaan akrab Muzamil Ayafi’i menyampaikan bahwa sudah sejak tahun 1995 dirinya sudah ikut membantu masyarakat untuk memperjuangkan haknya dan juga ketika menjabat sebagai wakil Bupati Pasuruan. Sampai saat ini tetap berkomitmen untuk membantu menfasilitasi penyelesaian sengketa tanah tersebut, dan sampai kapanpun.
” Keluhan warga Sumberanyar terkait sengketa tanah ini. Saya berjanji akan menfasilitasi melalui Komisi A DPRD Jatim mempertemukan dengan Dan Lantamal di Surabaya dengan tujuan agar memberikan kemudahan kemudahan yang diharapkan oleh masyarakat untuk memperoleh hak hak Dasar mereka terutama bidang pendidikan dan kesehatan serta perbaikan jalan yang rusak ,” papar Buya Muzamil.
Untuk masalah penyelesaian tanah tersebut, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim ini juga mengupayakan bisa memfasilitasi memperoleh jalan penyelesaian sengketa tanah tersebut bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa melalui Pemerintah Pusat sesuai dengan harapan masyarakat.( rofik)











