KOTA BATU I bidik.news – Penerapan gate parkir di area Alun-Alun Kota Batu, Pemkot berkomitmen tetap memperdayakan para Juru Parkir (Jukir).
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat audensi dengan Jukir Alun – Alun Kota Batu, Rabu (9/7/2025).
“Pertemuan dengan rekan – rekan jukir kemarin menjadi ruang diskusi untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana penerapan sistem gate parkir digital di Alun-Alun Kota Batu,” ujar Heli, Jumat (11/7/2025).
Terkait ini ujar dia,Pemkot Batu akan berkomitmen untuk tetap memberdayakan para jukir dan memastikan mereka tetap memiliki peran dalam sistem parkir yang akan datang.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota dan dinas terkait agar proses komunikasi dengan jukir bisa terus berjalan dan solusi terbaik bisa segera diwujudkan,” katanya.
Untuk penerapan gate parkir, Ia berharap mampu peningkatkan PAD di sektor retribusi parkir di tepi jalan. Selain peningkatan PAD dengan adanya gate parkir, area Alun-Alun Kota Batu semakin tertata.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Batu,H.M Didik Subianto telah memastikan pemasangan sistem parkir elektronik (e-parkir) di sekitar kawasan Alun-Alun Batu terealisasi tahun ini.
“Dari hasil pembahasan dengan Pemkot Batu, untuk pemasangan gate parkir di Alun-Alun Kota Batu dilakukan tahun ini.Pemasangan dilakukan di tiga titik meliputi Jalan Munif, Jalan Kartini dan Jalan Gajahmada atau depan Masjid An Nur Batu,” katanya.
Langkah itu,kata dia, diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata pengelolaan parkir dan meningkatkan PAD. Diketahui selama ini pemasukan parkir di area Alun-alun Kota Batu tidak pernah maksimal.
“Pemasangan gate parkir di pusat kota di maksud,mengacu dari keberhasilan penerapan sistem serupa di Pasar Induk Among Tani.Di Pasar Induk Kota Batu, sejak sistem parkir otomatis diterapkan di lokasi tersebut, capaian PAD dari retribusi parkir meningkat pesat,dan melebihi target,” tegasnya.
Dengan penerapan e-parkir nantinya,Ia tegaskan akan ada beberapa opsi bagi jukir yang telah lama bekerja di area Alun-alun.
“Opsi pertama jukir bisa dibayar bulanan atau ada pola sesuai Perda yakni 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk Pemda.Kami yakin dengan penerapan e-parkir di Alun-Alun Batu akan meningkatkan PAD,” ungkapnya.(Gus)