BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) satu-satunya partai yang dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU Kabupaten Banyuwangi.
Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Kabupaten Banyuwangi dalam rangka penyerahan hasil rekapitulasi verifikasi partai politik peserta Pemilu Tahun 2019, Kamis (07/02) di Hall Mendut Sport Center Banyuwangi.
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi, Syamsul Arifin tersebut, PSI dinyatakan tidak lolos verifikasi dikarenakan tidak memenuhi syarat.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Panwas Kabupaten Banyuwangi, Hasyim Wahid, Kepala Bidang Politik dan HAM Bakesbangpol Banyuwangi, Adnan Kohar, dan perwakilan 16 partai politik yang di verifikasi.
Ditemui usai rapat, Syamsul Arifin menuturkan, ada 15 partai yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi KPU Kabupaten Banyuwangi.
Diantaranya, terdapat 12 partai lama, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Ditambah 3 partai baru yaitu Partai Berkarya, Partai Garuda dan Partai Perindo.
“Satu-satunya partai yang tidak memenuhi hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” kata Syamsul.
Menurutnya, tidak terverifikasinya PSI, karena hingga batas waktu penyerahan tidak menyerahkan daftar nama – nama kepengurusan dan keanggotaan. Sehingga dinyatakan tidak mememuhi syarat.
Syamsul menilai, PSI sengaja melepas verifikasi di Kabupaten Banyuwangi. Dari 38 Kabupaten /Kota di Provinsi Jatim, salah satunya yang dilepas PSI adalah Kabupaten Banyuwangi.
“Oleh PSI mungkin sengaja dilepas, karena dalam aturannya, setiap partai wajib terverifikasi provinsi minimal 75 persen dari jumlah Kabupaten/Kota, jadi tidak mesti diambil,” jelasnya.
Setelah ini, lanjut Syamsul, KPU Banyuwangi akan segera menyerahkan hasil rekapitulasi verifikasi kepada KPU Provinsi Jatim, dan KPU Provinsi Jatim juga akan melakukan rekapitulasi tingkat Provinsi.(nng)
Teks : Syamsul Arifin (kiri) saat menyerahkan hasil rekapitulasi kepada salah satu perwakilan partai politik yang terverifikasi. (foto:ist)











