SURABAYA|BIDIK – Menjamurnya kos kosan mewah dengan sistem sewa harian, mingguan dan bulanan, membuat para penghuni mendapat service layaknya tinggal di hotel maupun apartemen. Namun, para pengusaha kos-kosan mewah seolah hanya berorientasi pada pendapatan. Pasalnya, mereka tidak memperdulikan bagaimana background penghuni. Alhasil, setiap kali petugas merazia-nya, pasti menemukan sejumlah penghuni yang malanggar. Baik narkoba hingga kumpul kebo.
Rabu (26/7/2017) siang, Satreskoba Polrestabes Surabaya untuk kesekian kalinya mengobok-obok kos kosan mewah. Kali ini, mereka melibatkan Urdokkes dan Shabara Polrestabes Surabaya, Garnisun Tetap III Surabaya serta Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya. Ada dua tempat kos mewah yang mereka razia. Yaitu Metro House, di Jalan Dukuh Kupang Barat No 50A Surabaya dan Kost Sriwijaya yang berada di Jalan Sriwijaya No 16, Surabaya.
Di Metro House, didapati satu cewek terbukti positif metafetamin dan afetamin. Cewek bernama Riya Suciya itu diduga kerap mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu sabu. Urine cewek 20 tahun ini, diambil sampel-nya untuk dites, setelah petugas mendapati dia berada di kamar no 317, Metro House. Cewek asal Indramayu, Jawa Barat itu ternyata baru beberapa minggu tinggal di kos kosan mewah tersebut.
Dari data yang didapat di lapangan, Riya merupakan pekerja swasta di Surabaya. Tidak hanya Riya, seluruh penghuni kos-kosan yang sedang berada di dalam kamarnya tidak luput dari tes urine. Namun hasilnya negatif. Untuk Riya, karena terbukti positif, dirinya langsung diamankan dan diperiksa intensif oleh penyidik di Mapolrestabes Surabaya.
Dari pantauan di TKP. Metro House merupakan kos yang memiliki 5 lantai dengan 72 kamar. Kamar kamar di kos mewah ini menggunakan private system (setiap penghuni memegang kartu untuk membuka kamarnya masing-masing). Bahkan saat pengelola ditanya petugas, apakah pengelola memiliki kartu cadangan, pengelola mengaku tidak punya. Karena kartu itu hanya satu dan dibawa masing masing penghuni kamar.
Untuk tarif di Metro House, pengelola memasang tarif beragam. Sebab mereka menawarkan sejumlah pilihan. Bisa kos harian, mingguan hingga bulanan. Untuk menginap sehari, Metro House memasang tarif 250 ribu per hari. Untuk seminggu, ditawarkan 1,6 Juta. Sedangkan satu bulan, penghuni dikenakan tarif 2 Juta. Namun penghuni mengaku, jika tarif 2 hingga 2,5 Juta per bulan itu hanya untuk sewa kamar saja. Sedangkan listrik dan air, penghuni harus membayarnya sendiri. Ditaksir, sebulan bisa sampai 3 Juta.
Sasaran kedua, adalah Kost Sriwijaya yang berada di Jalan Sriwijaya No 16 Surabaya. Kos-kosan disini tarifnya tidak jauh berbeda. Yaitu perbulan antara 1,5 hingga 2 Juta. Di kos ini juga, pengelola terbukti menerima penghuni yang bukan suami istri sah. Fakta itu didapati setelah petugas gabungan menemukan satu pasangan bukan suami istri sah di salah satu kamar.
Pasangan itu bernama Syukur (41), warga Jalan Bromo Bangkalan dan Novitasari Rahma Sistianik (26), warga Simorukun 8/28 Simomulyo, Sukomanunggal Surabaya. Kendati keduanya mengaku sudah nikah siri. Namun, secara hukum negara, keduanya bukan suami sah. Yang mengejutkan, setelah urine keduanya dites, ternyata keduanya positif.
Untuk Syukur, urine-nya positif mengandung positif metavhetamin dan amvhetamin. Sehingga diduga, Syukur aktif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu. Sedangkan Novitasari, urine-nya positif mengandung Benzo. Artinya, Novitasari diduga sering mengonsumsi obat penenang.
“Semuanya (3 orang, red) ini akan kami bawa ke kantor (Polrestabes Surabaya) untuk kami periksa lagi. Kami akan kembangkan hingga maksimal. Hasilnya nanti akan kita update,” sebut Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, yang memimpin razia kali ini di TKP.
Kompol Anton mengungkapkan, selain untuk menemukan penyalahgunaan narkoba, razia kali ini juga untuk menemukan pelanggaran senjata tajam, bahan peledak hingga pelanggaran identitas. “Kami akan gelar giat serupa secara rutin ke depan. Tentunya dengan waktu dan tempat yang masih kami rahasiakan,” tandasnya.riz






