BIDIK.NEWS | BANYUWANGI Aksi tersebut digelar diruas jalan Adi Sucipto Banyuwangi, saat digelarnya sidang vonis Budi Pego, tersangka kasus spanduk logo palu arit di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Selasa (23/01).
Mereka terdiri dari Forum Suara Blambangan (Forsuba), Pemuda Pancasila (PP), Brigade Bela Bangsa (BBB), Forum Pemuda Umat Indonesia Banyuwangi (FPUIB) dan beberapa LSM.
Ratusan petugas dan sebuah kendaraan tank Polres Banyuwangi memblokade sepanjang jalan Adi Sucipto guna menjaga jalannya sidang dan orasi.
Salah seorang koordinator aksi, Sulaiman Sabang dalam orasinya mengingatkan kepada majelis hakim yang bertugas memimpin jalannya sidang Budi Pego untuk bersikap netral dan konsekuen.
Sambil menyerukan suara takbir ‘ Allahuakbar’ ratusan aktifis serentak mengucapkan dengan lantang.
“Kita mengutuk keras apabila hakim memutus bebas tersangka Budi Pego,” tegasnya.
Sementara Ketua FPUIB, Kyai Hanan mengecam keras akan kebangkitan PKI di Indonesia khususnya di Banyuwangi.
“Saya khawatir akan bangkitnya PKI, untuk itu kita harus waspada, jangan sampai kita lengah,” ucap Kyai Hanan.
Sambil menunggu jalannya persidangan ratusan aktifis kompak menyerukan lagu-lagu kebangsaan seperti Lagu Indonesia Raya dan Garuda Pancasila.(nng)








