BIDIK NEWS | JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Bambang Soesatyo (Ketua DPR RI ) , Ganjar Pranowo ( Incumbent Gubernur Jateng ) dan Aziz Syamsuddin ( Politisi Partai Golkar) . Untuk kesaksiannya dibeberapa kasus korupsi yang sedang ditangani KPK . Namun ketiganya kompak tidak hadir dengan alasan kesibukannya. Pemanggilan Ganjar Pranowo dan Aziz Syamsudin , terkait status tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Massagung , Seharusnya keduanya , Selasa (5/6/2018). Namun, keduanya tidak dapat hadir panggilan KPK , tapi sebelumnya telah melayangkan surat.
” Aziz Syamsuddin dan Ganjar Pranowo yang menyampaikan informasi tidak bisa datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi ,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media. keduanya , Ganjar akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Komisi II DPR. Sedangkan, Aziz akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Komisi III DPR. Sedangkan Ketua DPR RI yang akrab dipanggil Bamsoet , juga tidak hadir , pada saat KPK mengagendakan pemanggilannya untuk kesaksiannya dalam kasus korupsi E-KTP.
Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo berhalangan hadir. Ada dua hal yang diklarifikasi oleh penyidik lembaga antirasuah ini, yakni terkait aliran dana korupsi e-KTP dan proses penganggaran proyek e-KTP. (JP.com)
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...
Read moreDetails










