• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Pukuli Bocah, Akhirnya Jadi Penghuni Rutan Medaeng

admin by admin
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
foto  : Terdakwa Doddy saat sidang virtual di PN Surabaya.(Ist)

foto : Terdakwa Doddy saat sidang virtual di PN Surabaya.(Ist)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Hanya gara-gara ambil bola di selokan tetangganya, bocah berusia 8 tahun itu harus menerima pukulan tetangganya, yakni Doddy Wicaksono. Namun kini Doddy menyesal, karena harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di PN.Surabaya .

Dalam sidang di PN.Surabaya dengan agenda pemeriksaa saksi korban, IP.

Saksi yang dihadirkan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi dari Kejari Surabaya, IP menerangkan bahwa ia dipukul dibagian kepala, perut dan kakinya.

” Saya Dikejar sama Pak Doddy terus dipukuli. Perut tiga kali, kepala dua kali sama kaki,” kata IP, Senin (04/01).

Akibat penganiayaan tersebut, masih kata IP, ia mengalami luka-luka. Bocah tersebut mengaku, pada saat itu , ia ditolong oleh Hariati yang sedang berjualan di tempat kejadian perkara yang menyaksikan peristiwa tersebut. Oleh Hariati langsung dilerai dan IP diantarkan ke rumahnya.

Dalam surat dakwaan JPU Deddy Arisandi menjelaskan, bahwa penganiayaan itu bermula saat IP ditegur ayah Doddy, Mamik, saat mengambil bola di selokan,”Memberitahu agar naik dari selokan dengan melempar batu sebanyak dua kali ke arah selokan,” ujar jaksa Deddy.

Bocah IP yang terkena muncratan air langsung naik dari selokan, sambil berlari mengumpat ke arah Mamik. Terdakwa Doddy yang tahu peristiwa itu mengejar bocah itu lalu melakukan penganiayaan menganiayany

,”Saya emosi karena orang tua saya dikatain,” kata Doddy.
Namun akhirnya Doddy menyesali perbuatannya. Dia mendatangi ke rumah bocah yang dianiayanya dan menemui orang tuanya untuk meminta maaf. Orang tua IP memaafkan tetapi proses hukum agar dilanjutkan. “Saya menyesal dan sudah minta maaf,” ujarnya. (Riz)

Related Posts:

  • bocah ingusah terjerat narkoba
    Dalih Untuk Doping, Bocah Ingusan Terjerat Narkoba
  • sidang terdakwa pengeroyokan
    Keterangan Saksi Pojokkan Terdakwa Pengeroyokan
  • Enam Bocah Pelaku Pencabulan Kalibokor Dituntut 18 Bulan
  • IMG-20181114-WA0007
    Sidang Di Tunda Tanpa Pemberitahuan, Keluarga Korban Kecewa
  • IMG-20180830-WA0101
    Merasa Dicueki, Hakim Jadi Naik Pitam Marahi Saksi
  • Penasehat Hukum
    Penasehat Hukum Terdakwa Tunjukkan Hasil Visum Janggal
Previous Post

Jaringan Bede Sabu 14 Kg Diadili

Next Post

Fakta Soal Aksi Mogok Truk Pengangkut Sampah di Jember

admin

admin

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Fakta Soal Aksi Mogok Truk Pengangkut Sampah di Jember

Fakta Soal Aksi Mogok Truk Pengangkut Sampah di Jember

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.