SURABAYA l bidik.news – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas angkat suara terkait polemik penonaktifan sepihak kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dilakukan pemerintah pusat. Ia menilai kekacauan data itu dipicu peralihan basis informasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Puguh, transformasi data tersebut membuat sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima manfaat tiba-tiba terhapus dan tak lagi mendapatkan hak jaminan kesehatan.
“Ini momentum bagi pemerintah pusat untuk segera melakukan reaktivasi. Langkah awalnya harus dimulai dari ground checking yang benar-benar presisi,” ujar Puguh saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan bahwa verifikasi faktual di lapangan tak boleh dilakukan sembarangan. Pemerintah diminta memastikan masyarakat yang masih memenuhi kriteria tetap tercakup dalam BPJS PBI.
“Masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan BPJS PBI idealnya tetap menerima. Jangan sampai hak mereka hilang begitu saja,” tegasnya.
Puguh juga menyoroti keresahan publik terkait isu pengalihan anggaran kesehatan untuk program makan bergizi gratis. Menurutnya, negara wajib menjaga stabilitas alokasi anggaran kesehatan dan pendidikan sebagai layanan dasar yang tidak boleh dikurangi.
“Jaminan kesehatan dan pendidikan tidak perlu diutak-atik. Itu hak dasar masyarakat dan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. ( Rofik )











