SURABAYA l bidik.news – Komisi C DPRD Jatim mengingatkan Pemprov agar melakukan persiapan dengan akan diberlakukannya UU no 1 tahun 2022 tentang HKPD yang mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua mengatur tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah yang akan diterapkan pada tahun 2025, diperkirakan akan mengalami penurunan APBD hingga 3 Trilliun.
Jika ini terjadi maka kebutuhan anggaran program di APBD Jatim tahun 2025 tidak akan bisa terpenuhi dampaknya pasti mengganggu perekonomian Jatim.
“Hitungan kita dari Komisi C, akan ada loose (lepas) 3 Trilliun akibat Undang-Undang bagi hasil ini diberlakukan. Maka menurut kami harus ada langkah kongkrit menutupi hilangnya 3 trilliun tadi,” kata Pranaya Yudha Mahardika anggota Komisi C DPRD Jatim, usai menggelar hearing dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan BPKAD Pemprov Jatim, Kamis (2/11/2023).
Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar ini Pemprov harus lebih akurat lagi dalam melakukan penghitungan untuk target pendapatan sehingga bisa memenuhi target dengan tepat dan pasti, “Karenanya komisi C meminta Bapenda dan BPKAD membuat roadmap yang lebih cermat lebih rijid agar perhitungannya tepat, lebih pasti tidak seperti sebelum-sebelumnya yang selalu tidak akurat. Kalau kinerjanya seperti saat ini maka bisa tambah turun pendapatan kita. Kalau itung-itungan Komisi C, PAD dari16 Trilliun bisa turun jadi 13 triliun. makanya muncul angka 3 Trilliun hilang,” lanjutnya
Tidak sekedar menunjukkan permasalahan, Yudha juga memberikan solusi. Politisi Golkar ini lantas mengingatkan PR Pemprov Jatim terkait banyak nya aset yang tidak tertangani dan nganggur, “Kita punya aset yang lalai untuk di lakukan pendataan, pemetaan sekaligus inventarisir. Maka kita minta kepada BPKAD tahun 2024 nanti menganggarkan secara khusus untuk sertifikasi, topografi dan appraisal pada semua aset milik Pemprov,. Khususnya lagi aset yang nganggur,” jelasnya.
Jika sudah dilakukan, selanjutnya Pemprov menawarkan lahan ini untuk investor menyewa lahan milik Pemprov ini, dalam jangka waktu sesuai Undang Undang yang berlaku.
“Kita akan minta untuk BPKAD lakukan roadshow, Pameran Investasi atau Invesment Summit keberbagai calon investor di banyak tempat di Indonesia. Kayak misi dagang yang dilakukan Gubernur lah,” katanya.
Harapannya akan ada pemasukan untuk PAD secara pasti, “Nanti akan dapat pemasukan dari sewa lahan, atau bagi hasil, sehingga mendongkrak PAD kita, menutupi 3 Trilliun yang hilang tadi,” ungkapnya meyakinkan.
Dengan posisi Jatim yang strategis dan kondisi kemanan yang stabil, investor bisa diyakinkan untuk berinvestasi gunakan lahan nganggur ini,
“Jatim ini kan jadi gerbang Indonesia timur, masyarakat pekerja keras, UMK yang tidak mahal, stabilitas polllitik dan kemanan yang stabil dan kondusif. Ini faktor yang bisa ditawarkan bahwa berinvestasi di sini aman dan menjanjikan,” tegasnya.
Tentu agar makin yakin harus disertai data dan promo yang lengkap dan menarik ,”Kita tawarkan tidak hanya angan-angan, tapi riil lokasi, dengan peta, dan gambar yang jelas serta potensi yang bisa didapatkan,” pungkas Politisi asal Dapil 3 ( Banyuwangi , Situbondo ,Bondowoso). ( Rofik )