SUMENEP| bidik.news – Dalam semangat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Polsek Giligenting, Polres Sumenep, menghadirkan layanan prima bagi warga Pulau Giliraja.
Warga kini tidak perlu lagi menyeberang ke Giligenting hanya untuk melapor atau mengurus keperluan kepolisian. Cukup datang ke Rumah Polmas (Polisi Masyarakat) Giliraja, semua kebutuhan akan dilayani langsung di tempat.
Langkah inovatif ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat, yang selama ini harus menghadapi tantangan geografis hanya untuk mendapatkan layanan dasar kepolisian.
“Kami menyadari betul kondisi geografis wilayah kepulauan yang penuh keterbatasan. Maka dari itu, kami buka layanan di Pulau Giliraja agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh nyeberang laut hanya untuk melapor atau berkonsultasi hukum, namun untuk penanganan selanjutnya tetap di laksanakan di Polsek Giligenting” jelas Kapolsek Giligenting, AKP Mawardi, kepada wartawan.
Rumah Polmas Giliraja kini menjadi titik sentuh langsung antara warga dan aparat kepolisian. Mulai dari laporan kehilangan, pengaduan masyarakat, hingga konsultasi hukum kini bisa diakses lebih mudah, cepat, dan manusiawi.
“Ini bagian dari pelayanan prima Polri. Kami ingin kehadiran Polsek Giligenting benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di pulau-pulau kecil seperti Giliraja,” tegas AKP Mawardi.
Langkah ini juga menjadi wujud nyata implementasi Polri Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—yang digagas Kapolri. Polsek Giligenting tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga memastikan pelayanan kemasyarakatan tidak terhambat oleh jarak dan laut.
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Giliraja kini bisa merasa lebih aman, nyaman, dan didengar—tanpa harus meninggalkan pulau mereka.
“Polisi itu pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. Jadi, kami jemput bola demi memudahkan warga,” pungkas AKP Mawardi.











