BANYUWANGI | bidik.news – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap puluhan kasus kriminalitas hasil Operasi Pekat Semeru 2026 dan upaya Cipta Kondisi menjelang libur hari raya Idul Fitri 1447 H,
Giat operasi yang dilaksanakan selama 12 hari mulai 25 Februari – 8 Maret 2026 ini, bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif.
Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi menyampaikan, Operasi Pekat Semeru 2026 dan upaya Cipta Kondisi ini dilakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idul Fitri dengan rasa aman.
“Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” ungkap Kapolresta, Kamis (12/03/2026) sore.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi, minuman keras Ilegal/Oplosan sebanyak 23 laporan dengan 23 tersangka, perjudian 19 laporan dengan 19 tersangka, narkoba dan Okerbaya 15 laporan dengan 16 tersangka, premanisme 1 laporan dengan 2 tersangka dan prostitusi 1 laporan dengan 1 tersangka.
Selain rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 dan Cipta Kondisi, acara juga dirangkai dengan pemusnahan barang bukti skala besar. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek.
Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl.
Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp 3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
Kapolresta menyebut, Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta.(nng)











