BANYUWANGI – Upaya penyelundupan ribuan ekor baby lobster berhasil digagalkan Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi.
Baby lobster yang beromset mencapai milyaran rupiah ini, rencananya akan di selundupkan oleh pelaku ke luar negeri.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifudin SH SIK MH mengatakan, pengungkapan kasus ini, bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya penyelundupan baby lobster dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Berbekal laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku saat melakukan transaksi.
“Baby lobster tersebut diangkut dari NTB menggunakan truk. Setelah sampai di wilayah Kecamatan Wongsorejo, baby lobster itu dipindahkan ke sebuah mobil,” kata AKBP Arman saat press conference di Mapolresta Banyuwangi, Senin (16/12/2019).
Ia mengungkapkan, pelaku yang ditangkap diantaranya, SGT (38) warga Kecamatan Wongsorejo, MS (29) warga Lampung Timur, dua warga Batang Jawa Tengah ENF (35) dan AW (35), serta SLK (47) perempuan asal Kecamatan Pesanggaran.
“Dari kelima tersangka, dua diantaranya pasangan suami istri sebagai otak praktik ilegal penyelundupan baby lobster. Sedangkan dua lainnya merupakan kurir, dan satu lagi merupakan pembeli,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Kapolres, polisi juga menyita 4 box styrofoam, 22 kantong plastik berisi benih lobster, 1 set alat pengisian oksigen, serta barang bukti lainnya.
“1 kantong plastik berisi 320 ekor benih lobster, total ada 7.040 ekor dengan rincian, 1000 ekor baby lobster jenis mutiara dan 6.040 ekor baby lobster jenis pasir,” umbuhnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 92 dan/atau pasal 88 UU No.45 tahun 2009, tentang Perikanan Jo pasal 2 dan pasal 7 Permen KP RI No.56/ Permen-KP/2016 tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster (panulirus spp), Kepiting (seyla spp), dan rajungan (portonus pelagicus spp) dari wilayah NKRI. Ancaman hukumannya 8 tahun penjara dan denda Rp. 1,5 miliar.










