BANYUWANGI – Menjadi salah satu wilayah zona merah penyebaran pandemi Covid -19 di Jawa Timur, Polresta Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak, Selasa (31/3/2020).
Penyemprotan disinfektan dilakukan secara serentak, dan di prioritaskan untuk fasilitas umum di 25 Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengungkapkan, penyemprotan disinfektan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Sebagai upaya preventif pencegahan virus COVID-19, dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat.
“Kegiatan sebagai tindaklanjut Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19,” kata Arman.
Kegiatan penyemprotan dilakukan bersama-sama jajaran TNI, serta instansi dinas terkait, seperti BPBD, dan Pertamina yang mempunyai kendaraan pemadam kebakaran. Cairan disinfektan yang disiapkan sebanyak 35 ribu liter.
“Penyemprotan juga dilakukan di perbatasan jalur keluar masuk Kabupaten Banyuwangi seperti penyeberangan Ketapang, Stasiun Kereta Api, Bandara Banyuwangi. Polresta telah menyediakan posko penyemprotan,” jelas Arman.
Sementara Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas menyampaikan, kegiatan penyemprotan serentak disinfektan, merupakan wujud kesungguhan bersama aparatur pemerintah, Kepolisian, dan TNI.
“Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo maupun Gubernur Jawa Timur, kita semua diminta bergotong royong melawan virus corona,” terang Anas.
Anas juga mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Ikuti protokol kesehatan dalam aktifitas kita sehari-hari tanpa kecuali. Tindakan ini penting dan harus disadari bersama untuk menghidarkan diri dari ancaman virus Corona atau Covid -19,“ tegasnya.











