BIDIK NEWS | | JEMBER – Berkat kesigapan jajaran Polres Jember dalam menyelesaikan banyak kasus yang terjadi di wilayah kerjanya patut di acungi Jempol, pasalnya tak sampai 1X24 Jam petugas juga berhasil mengungkap kasus Curanmor di wilayah Polsek Arjasa.
Hal ini disampaikan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo Rabu,17/10/2018 saat gelar ungkap Kasus di halaman Mapolres Jember.
“Ya hari ini kita ungkap kasus Curanmor di Kecamatan Arjasa, dimana tidak sampai 1X24 Jam berhasil kita ungkap.
Ini bersumber dari penyelidikan disekitar TKP, dimana awal kejadian rumah dalam keadaan kosong dan ini dijadikan kesempatan oleh JR (25) yang tak lain sepupu dari pemilik rumah yang memberikan informasi kepada komplotan curanmor untuk beraksi.
Dalam aksinya JR menjadi mata dan telinga dari komplotan curanmor MA (20) dan SA (18) yang merupakan teman JR .
Dari informasi yang didapat dari saksi-saksi dan korban, polisi mendatangi TKP, dan langsung melakukan pemeriksaan hingga terdapat petunjuk yang bisa ditindak lanjuti.
Berdasarkan petunjuk yang didapat, petugas berhasil meringkus 2 dari 3 pelaku di rumah serta mengamankan barang bukti.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres langsung meyerahkan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega kepada korban, dan korban sangat senang dan berterima kasih kepada jajaran Polres Jember yang berhasil mengungkap kasusnya.
Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf 4 dan 5e KUHP,tegas Kapolres. (Monas)










