SAMPANG – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru di wilayah Madura, Polres Sampang dan Kodim 0828, Pemkab Sampang dan Satgas Covid-19, kembali menggelar penyekatan kendaraan yang akan keluar masuk melewati perbatasan Kabupaten Sampang dengan Kabupaten Bangkalan, Jum’at (11/06/2021).
Posko penyekatan yang berada di sebelah SPBU Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19.
Iptu Budi Pornomo SH selaku Kapolsek Jrengik memimpin puluhan personil gabungan dari Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang, Sat. Pol PP, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.
Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penyekatan imbangan di wilayah Kabupaten Sampang pascaditemukan pasien Covid-19 varian baru di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Dalam arahannya sebelum kegiatan dimulai, Iptu Budi Purnomo SH memerintahkan kepada seluruh personil yang terlibat kegiatan untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk Kabupaten Sampang.
Juga dari arah Bangkalan dan arah sebaliknya dengan selalu menggunakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dengan pengguna jalan, selalu memakai masker dengan baik dan benar selama kegiatan. Serta mencegah dan menghindari adanya kerumunan massa, saat pelaksanaan tes swab antigen yang dilaksanakan tenaga kesehatan.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penyekatan imbangan di wilayah Kabupaten Sampang pasca ditemukan pasien COVID-19 varian baru di wilayah Kab. Bangkalan juga dihadiri Camat Jrengik Sunarno SE, MM dimulai pada pukul 08.30 Wib.
Satu persatu kendaraan diperiksa oleh petugas Polri dan TNI mulai kartu identitas sekaligus ditanyakan tujuan dan keperluan dari para pengguna jalan tersebut. Setiap mobil di pilih satu orang secara acak untuk dilaksanakan pengecekan swab antigen yang sudah disiapkan oleh Dinas Kesehatan Pemkab Sampang.
Iptu Budi Purnomo SH menuturkan kepada koresponden media ,,Bidik News ,bahwa kegiatan penyekatan kendaraan di perbatasan Kabupaten Sampang dengan Kabupaten Bangkalan di jalan raya Penyepen Kecamatan Jrengik adalah untuk mengatisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang.
“Kegiatan penyekatan merupakan kegiatan imbangan Polres Bangkalan dan Polres KP3 Tanjung Perak sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 untuk menjaga masyarakat Kabupaten Sampang akan virus corona yang meningkat di Kabupaten Bangkalan,” tutur Iptu Budi Purnomo SH.
Kapolsek Jrengik ini juga menambahkan bahwa dalam kegiatan ini juga dilaksanakan himbauan kepatuhan protokol kesehatan, serta pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, saat melintas di depan Posko penyekatan Polres Sampang.
Polres Sampang, Kodim 0828, dan Pemkab Sampang pada hari ini juga melakukan tes swab antigen secara acak kepada pengguna jalan. ”Ini sebagai bentuk kepedulian dan hadirnya negara dalam melindungi masyarakat dari Covid-19,” lanjut Kapolsek Jrengik Iptu Budi Purnomo SH.