BLITAR – Polres Blitar bersama TNI dan Pemda Kab Blitar terus berupaya seoptimal mungkin memutus mata rantai penyebaran Covid -19. Keseriusan Forkopimda Kabupaten Blitar dalam upaya tersebut diantaranya dengan terus mensosialisasikan serta mengajak warga dari berbagai kalangan untuk terus berperilaku disiplin melaksanakan protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari hari.
Seperti yang halnya selasa pagi (16/06) Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, SIK. bersama Dandim 0808 Blitar Letkol INF Kris Bianto SE, dan Kepala BPBD Kabupaten Blitar Drs Ahmad Kholik, MSi, meresmikan Pondok Pesantren Al Falah di Desa Jeblok Talun sebagai Pondok Pesantren Tangguh Semeru yang ke 3 di wilayah hukum Polres Blitar. Setelah sebelumnya Ponpes Nurul Ulum di Sutojayan dan Ponpes Roudlotul Hanan di Kanigoro.
Disambut pengasuh ponpes Al Falah KH. Moh Mardani Ahmad menyempatkan berkeliling di area ponpes melihat berbagai kesiapan sarana dalam upaya mencegah persebaran virus covid 19 dikalangan para santri.
Kapolres Blitar berharap pengurus ponpes dan para santri benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Karena, para santri juga akan keluar dari pondok untuk berinteraksi dengan masyarakat di areal publik.
“Bahwa kita dengan pesantren Tangguh ini harus mampu menghadapi new normal life, kegiatan belajar mengajar dalam Pondok Pesantren bisa berjalan normal dengan tetap menjaga protokol Kesehatan karena harus berdampingan dengan covid 19 diantara kita”. Tutur Kapolres.
Saat disiplin di lingkungan Ponpes sudah terbentuk. Diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
KH. Moh Mardani Ahmad pengasuh Ponpes Al- Falah, menjelaskan pihaknya sangat mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran covid 19 dan mengungkap selama ini Ponpes sebenarnya sudah menerapkan protokol kesehatan bagi semua santri saat proses belajar berlangsung sesuai dengan ajuran pemerintah.
Pondok Pesantren juga akan terus mengingatkan santri untuk tetap menjaga disiplin menjalankan Protokol Kesehatan sehingga para santri bisa tetap menjalani proses belajar dan bisa membentengi diri dari covid 19. (hms.polres.blt/nyoto).









