• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Polres Batu-Pemkot Batu MoU Awasi Dana Desa

Ida by Ida
8 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Batu-Pemkot Batu MoU Awasi Dana Desa 1
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | Kota Batu–Guna mengantisipasi penyalahgunaan dana desa, Polres Batu menjalin kerjasama dengan Pemkot Batu yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) mengenai “Pencegahan, Pengawasan, Penanganan dan Permasalahan Dana Desa” yang dilaksanakan di Gedung Graha Pancasila, Balaikota Among Tani, Kota Batu (Selasa, 8/5). Di tahun 2018 ini, Pemkot Batu mengucurkan Rp. 21,3 miliar sedangkan di tahun sebelumnya dana yang dikucurkan sebesar Rp. 18 miliar yang dibagikan untuk 19 desa yang ada di Kota Batu.
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto menuturkan kerjasama yang dibangun tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang diteken Polri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri tentang pencegahan dan pengawasan dana desa yang telah dilakukan pada tahun 2017 lalu.
Secara langsung Budi mengatakan dalam pengawasan dana desa, insitusi Polri lebih menekankan langkah preventif untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan dana desa tepat sasaran dan tepat guna. Oleh karena itu ia meminta kepada seluruh kepala desa agar pengelolaan dan penggunaan dana desa mengedepankan prinsip transparansi anggaran.
Jika memang ditemukan indikasi penyimpangan pengelolaan dana desa, institusi Polri tak langsung mengambil langkah hukum. Dijelaskan Budi, langkah awal yang akan ditempuh berupa teguran secara lisan.
“Pertama lisan, peringatan kedua berupa teguran tertulis. Dan jika tak dihiraukan, langkah terakhir kami akan berkoordinasi dengan walikota,” terang Budi.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu juga memberikan ultimatum bagi anggotanya yang diketahui terlibat menggerogoti dana desa yang tak sesuai dengan peruntukannya.
“Kalau ada anggota dari Polres yang mengambil dana desa segera laporkan dan saya akan segera memprosesnya,” tandas dia.
Sementara itu, Walikota Batu menekankan agar kepala desa tak segan-segan berkoordinasi dengan aparat hukum baik dari kepolisian maupun kejaksaan jika dirasa ada keragu-raguan penggunaan dana desa untuk program-program pembangunan desa.
“Kesalahan administrasi masih bisa ditoleransi. Ketika tidak memiliki pemahaman, jangan takut menanyakannya. Aparat hukum adalah mitra,” seru Dewanti.
Dihadapan seluruh kepala desa yang hadir pada saat acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Dewanti menginginkan dana desa di tahun 2018 dapat diserap 100 persen untuk memberi manfaat bagi masyarakat. Di tahun 2017 sebelumnya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dana desa sebesar Rp. 5 miliar.
“Program ini sangat vital, tinggal hanya bagaimana mereka menjalankan. Jangan takut menggunakan dana desa, kalau tidak segera direncanakan pasti akan ada masalah. Sayang kalau tidak digunakan, disia-siakan begitu saja,” papar Dewanti. (Didid)

Related Posts:

  • Kabag Kesra Batu Santuni Yatim Piatu dan Masyarakat…
  • Oknum Staf Pemkot Batu Tilap Mobil Dinas
  • IMG-20190612-WA0026
    Polres Batu Butuh Kantong Parkir Dari Pemkot Jelang…
  • batu
    Batu Kondusif Pasca Pemilu, Kapolres Tetap…
  • kalapas malang
    Ka Lapas I Malang Apresiasi Perkembangan Kota Batu
  • batu
    Polres Batu Prioritaskan Tangkal Penyebaran Hoaks…
Previous Post

Gara-gara Jebol ATM Pasangan Lesbinya Revierarra Jadi Terdakwa

Next Post

Koramil dan Polsek Akan Jadi Penyalur Beras Bulog

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Koramil dan Polsek Akan Jadi Penyalur Beras Bulog

Koramil dan Polsek Akan Jadi Penyalur Beras Bulog

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.